Puluhan Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan
Pasca kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil langkah tegas dengan memindahkan 56 narapidana yang dianggap sebagai provokator ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Selain itu, 9 narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Proses pemindahan puluhan narapidana ini dilaksanakan pada Minggu (11/5/2025) dengan pengamanan ekstra ketat. Langkah ini merupakan wujud komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba dan telepon seluler (HP). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang masih berani bermain-main dengan narkoba dan HP di dalam lapas. Ia juga menekankan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada oknum petugas lapas yang terbukti menyalahgunakan wewenangnya.
"Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan hp. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah pembinaan lapas dan rutan dirusak. Jadi para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan," tegas Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal telah terjun langsung ke lokasi kejadian saat kerusuhan terjadi. Razia terhadap barang-barang terlarang terus dilakukan, dan penanganan represif serta rehabilitatif terus digencarkan. Pemindahan narapidana ini dilakukan bekerja sama dengan Polda Sumatera Selatan.
Ke-56 narapidana Lapas Narkotika Muara Beliti tiba di Pulau Nusakambangan pada pukul 18.30 WIB. Mereka ditempatkan di enam lapas dengan kategori super maximum security dan maximum security. Sejak Menteri Agus menjabat, total sudah 603 warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena terlibat dalam gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk kasus narkoba. Pulau Nusakambangan memiliki tiga lapas super maximum security dan empat lapas maximum security yang dilengkapi dengan teknologi smart prison. Di lapas super maximum security, setiap warga binaan ditempatkan dalam sel isolasi ( one man one cell ) dan interaksi langsung sangat dibatasi.
Pasca-kerusuhan, pihak lapas telah melakukan pembenahan dan pemulihan sarana dan prasarana di Lapas Narkotika Muara Beliti. Layanan dan perawatan bagi warga binaan juga terus diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.