Desakan Penetapan Tersangka Firli Bahuri Mencuat: Diduga Sabotase Penangkapan Harun Masiku
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghalangi proses penangkapan Harun Masiku, buronan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah nama penting. Desakan ini muncul berdasarkan serangkaian tindakan yang diduga dilakukan Firli Bahuri saat menjabat sebagai Ketua KPK, yang dinilai menghambat upaya penangkapan Harun Masiku.
Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK, mengungkapkan bahwa tindakan Firli Bahuri telah membahayakan tim penyelidik dan penyidik yang bertugas memburu Harun Masiku. Salah satu tindakan yang disoroti adalah pengumuman operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus Harun Masiku pada 8 Januari 2020, yang menurut Praswad, dilakukan sebelum operasi tersebut selesai. Pengumuman ini dinilai membocorkan informasi penting kepada pihak-pihak terkait, sehingga memberikan kesempatan bagi Harun Masiku untuk melarikan diri.
Bukti semakin menguat dengan kesaksian penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, dalam sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Rossa mengungkapkan bahwa Firli Bahuri mengumumkan kegiatan OTT yang belum rampung, yang berpotensi menggagalkan operasi penangkapan Harun Masiku. Selain itu, Firli Bahuri juga diduga melakukan perombakan satuan tugas (Satgas) yang menangani kasus Harun Masiku, mengganti tim yang sudah bekerja dengan tim yang baru. Bahkan, Rossa Purbo Bekti sendiri sempat dicopot dari jabatannya sebagai penyidik KPK dan dikembalikan ke instansi asalnya, Mabes Polri.
Tindakan-tindakan Firli Bahuri tersebut dinilai memenuhi unsur perintangan penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur tentang tindakan yang secara sengaja menghalangi atau menggagalkan proses penyidikan suatu tindak pidana korupsi. Praswad Nugraha mendesak agar KPK bertindak objektif dan tidak ragu untuk mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mantan pimpinannya sendiri.
Desakan penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan mantan Ketua KPK tersebut. Sebelumnya, Firli Bahuri juga telah dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang. Kasus ini menjadi ujian bagi KPK dalam menjaga independensi dan integritasnya sebagai lembaga pemberantasan korupsi. Masyarakat menanti langkah konkret KPK dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan Firli Bahuri dalam upaya menghalangi penangkapan Harun Masiku.