Desakan IM57+ agar KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Firli Bahuri dalam Kasus Harun Masiku
Kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku terus bergulir, menyeret sejumlah nama penting. Teranyar, IM57+ Institute mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ragu mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kasus tersebut.
Desakan ini muncul menyusul kesaksian penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, dalam sidang terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Dalam kesaksiannya, Rossa menyebut adanya indikasi perintangan penyidikan yang dilakukan oleh pimpinan KPK saat itu, terkait dengan nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyatakan bahwa bukti permulaan yang ada sudah cukup untuk meningkatkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Lakso menekankan bahwa KPK pernah melakukan penyidikan terhadap internal lembaga yang terlibat korupsi, dan hal serupa harus berlaku bagi Firli Bahuri.
"Penyidikan terhadap Firli adalah sebuah keharusan," tegas Lakso. Ia menambahkan, posisi Firli sebagai pimpinan KPK saat itu memberikan dampak yang lebih luas jika terbukti terlibat korupsi. Fakta-fakta yang terungkap di persidangan dinilai cukup untuk membuka surat perintah penyidikan terhadap Firli Bahuri.
Menurut Lakso, kesaksian Rossa mengindikasikan adanya upaya perintangan penyidikan yang dilakukan oleh pimpinan KPK saat itu, dengan tidak menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Rossa mengungkapkan adanya rekaman ekspose atau gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus Harun Masiku pada 8 Januari 2020. Rekaman tersebut disita oleh penyidik yang menangani perkara perintangan penyidikan.
Dari rekaman tersebut, terungkap bahwa sejumlah pimpinan KPK saat itu, termasuk Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar, tidak menyetujui penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Saat itu, Firli Bahuri, yang menjabat sebagai ketua KPK, tidak hadir dalam gelar perkara tersebut. Absennya Firli dalam gelar perkara tersebut menimbulkan pertanyaan dan spekulasi mengenai perannya dalam kasus ini.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan dalam berita ini:
- IM57+ Institute mendesak KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan Firli Bahuri dalam kasus Harun Masiku.
- Desakan ini muncul setelah kesaksian penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
- Rossa menyebut adanya indikasi perintangan penyidikan oleh pimpinan KPK saat itu.
- Sejumlah pimpinan KPK tidak menyetujui penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
- Firli Bahuri tidak hadir dalam gelar perkara kasus Harun Masiku.
Dengan adanya desakan dari IM57+ Institute dan bukti-bukti yang terungkap di persidangan, publik menanti langkah konkret KPK dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan Firli Bahuri dalam kasus Harun Masiku. Transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menangani kasus ini akan menjadi ujian penting bagi kredibilitas lembaga antirasuah tersebut.