Penertiban Atribut Ormas Meluas, Cilincing dan Jakarta Pusat Jadi Target Operasi

Aparat kepolisian semakin gencar melakukan penertiban terhadap atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah DKI Jakarta. Setelah Jakarta Pusat, giliran kawasan Cilincing, Jakarta Utara, menjadi sasaran operasi penertiban. Puluhan bendera dan spanduk berbagai ormas diturunkan dalam operasi yang digelar pada akhir pekan lalu.

Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan setidaknya sepuluh atribut ormas yang terpasang di sejumlah titik strategis di wilayah hukumnya. Operasi penertiban ini dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas pada Sabtu (10/5) sore hingga malam hari. Lokasi penertiban meliputi:

  • Jalan Rorotan II Cilincing
  • Jalan Tipar
  • Jalan Bakti
  • Jalan Cendrawasih, Sukapura
  • Gang H Pitang Sukapura, Cilincing

Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Cilincing. AKP Bobi Subasri memastikan bahwa proses penertiban berjalan aman dan kondusif.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah melaksanakan operasi serupa di wilayah hukumnya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa penertiban atribut ormas ini merupakan bagian dari penegakan aturan dan upaya menjaga ketertiban umum. Pihaknya tidak mentolerir adanya simbol kelompok yang mendominasi ruang publik secara tidak sah.

Dalam operasi di Jakarta Pusat, sebanyak 109 bendera dan dua spanduk ormas diturunkan. Wilayah Sawah Besar menjadi lokasi dengan jumlah atribut yang diturunkan terbanyak, yakni 32 bendera dari berbagai ormas. Operasi penertiban ini dilakukan serentak di delapan wilayah Polsek di bawah jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Langkah penertiban ini diambil untuk memastikan ketertiban dan keamanan di ruang publik serta mencegah potensi konflik antar kelompok masyarakat.