Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Dikabulkan

Kasus mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang sebelumnya ditahan karena mengunggah meme yang menampilkan wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah mengabulkan penangguhan penahanan terhadap SSS.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyampaikan kabar tersebut kepada awak media pada Minggu (11/5/2025). "Sejak saat ini, saudari SSS telah dilakukan penangguhan penahanan," ujarnya.

Penangguhan ini, lanjut Trunoyudo, diberikan setelah penyidik menerima permohonan dari SSS melalui penasihat hukumnya, serta dari kedua orang tuanya. Beberapa pertimbangan lain yang mendasari keputusan ini adalah:

  • Itikad baik dari tersangka dan keluarga untuk meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.
  • Permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi, serta pihak ITB.
  • Penyesalan mendalam atas perbuatannya dan jaminan untuk tidak mengulangi tindakan serupa.

Dengan dikabulkannya penangguhan ini, SSS akan segera kembali ke lingkungan kampusnya dan melanjutkan studinya. Trunoyudo menekankan bahwa penangguhan penahanan ini didasari pada pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada SSS untuk menyelesaikan pendidikannya. Ia juga memastikan bahwa kondisi SSS saat ini dalam keadaan sehat.

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa proses hukum terhadap SSS tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk:

  • Pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
  • Permintaan keterangan dari lima orang ahli.
  • Penyitaan barang bukti dari saksi dan tersangka.
  • Pemeriksaan digital forensik.

Trunoyudo memastikan bahwa seluruh proses penyidikan telah dilakukan secara lengkap dan transparan, dengan pendampingan dari tim kuasa hukum SSS. Ia meyakinkan bahwa proses hukum ini dilandasi dengan prinsip prosedural, proporsional, dan profesional, serta menjunjung tinggi akuntabilitas dan objektivitas.

Tim kuasa hukum SSS menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo, mantan Presiden Jokowi, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada Prabowo dan Jokowi atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh kliennya.

"Kami berharap ke depannya, klien kami akan mendapatkan pembinaan yang baik dari orang tua dan pihak kampus," ujar pengacara SSS.

Pihak ITB sendiri telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap SSS. Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menyatakan bahwa ITB akan terus mendidik, mendampingi, dan membina SSS agar menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan.