Keluarga Korban Pembunuhan Anggota TNI di Jayapura Pertanyakan Keberadaan Oknum Polisi di Lokasi Kejadian

Kasus pembunuhan Serka Richard Lodowik, anggota TNI AD dari Korem 172/PWY, yang terjadi pada 28 Maret 2025 di sebuah karaoke di Jayapura, terus bergulir. Pihak keluarga tersangka IA kini menyoroti keberadaan seorang oknum polisi yang berada di lokasi kejadian.

Pengacara tersangka IA, Bernard Akasian, mengungkapkan bahwa Serka Richard Lodowik bertemu dengan tiga orang di Cafe Karaoke Sisil sebelum insiden maut tersebut. Salah satu dari tiga orang tersebut diidentifikasi sebagai oknum polisi yang bertugas di Polres Jayapura. Pihak keluarga mendesak agar oknum polisi berinisial BW tersebut dihadirkan sebagai saksi.

"Kami meminta oknum polisi Bapak BW yang saat itu ada di cafe dihadirkan, karena korban datang ke sini bertemu dengan oknum polisi itu, sebelum kejadian pembunuhan," ujar Bernard Akasian.

Bernard menambahkan bahwa kehadiran oknum polisi tersebut sangat penting karena yang bersangkutan diduga mengetahui rangkaian peristiwa pembunuhan. Ia menilai bahwa polisi terkesan melindungi anggotanya.

"Kami minta oknum polisi itu, Pak BW, untuk dihadirkan, karena korban datang ke sini (cafe) mencari dia dan mereka bertemu di dalam ruangan. Harusnya dihadirkan sebagai saksi, karena ada di lokasi. Ini terkesan polisi ingin melindungi anggotanya," tegasnya.

Menurut Bernard, oknum polisi tersebut yang memesan ruangan di Kafe Karaoke Sisil, sehingga korban datang langsung masuk ke ruangan dan bertemu, sebelum korban keluar dan terlibat cekcok dengan kasir hingga merujuk pembunuhan terhadap korban.

Istri korban juga menyampaikan hal senada. Ia meminta agar semua pihak yang bersama korban saat kejadian diungkapkan secara transparan. Istri korban merasa ada kejanggalan dalam kasus ini karena ia meyakini bahwa suaminya bukan orang yang mudah dikalahkan.

"Dari postur badan yang cukup besar dan kekar, suami saya bisa melawan 5 orang bahkan lebih. Apalagi dia seorang TNI fisiknya benar-benar terlatih. Jadi tidak mungkin tiga orang ini saja yang menghabisi suami saya," ujarnya usai rekonstruksi.

Sementara itu, Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Jayapura, Ipda I Wayan Dada Yogiantara, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa oknum polisi yang dimaksud. Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum polisi tersebut berada di dalam ruangan saat kejadian dan tidak mengetahui adanya insiden pembunuhan.

"Memang benar oknum polisi berada di dalam ruangan, tapi dia tidak tahu ada kejadian itu (pembunuhan), dan terkuatkan dengan rekaman CCTV bahwa oknum polisi tidak ada atau terpantau ada di CCTV," jelasnya.

Ipda I Wayan menambahkan bahwa oknum polisi tersebut baru keluar dari ruangan setelah insiden terjadi dan langsung menuju ke Polsek untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sebelumnya, Polres Jayapura telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Serka Richard Lodowik dengan menghadirkan tiga tersangka, yaitu IA, PD, dan IH. Rekonstruksi tersebut memperagakan 40 adegan, mulai dari kronologi sebelum kejadian, proses penganiayaan, hingga kondisi korban setelah peristiwa berlangsung.

"Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa peristiwa terjadi pada malam hari saat korban sedang berada di Cafe Sisil Karaoke Jayapura," ungkap Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay.