Kejari Alor Periksa Mantan Bupati Terkait Dugaan Korupsi Dana KONI
Kejari Alor Periksa Mantan Bupati Terkait Dugaan Korupsi Dana KONI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Amon Djobo, mantan Bupati Alor, pada Selasa, 4 Maret 2025. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penyelewengan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Alor yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022. Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Alor, Nurrochmad Ahmad, melalui sambungan telepon pada Selasa malam.
Ahmad menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Amon Djobo, yang saat itu menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Alor, berlangsung selama enam jam, dimulai pukul 09.30 WITA hingga 15.30 WITA. Selama proses pemeriksaan, mantan Bupati tersebut dihadapkan pada sekitar 27 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik Kejari Alor. Meskipun pemeriksaan telah berlangsung, Ahmad masih enggan merinci lebih lanjut mengenai detail kasus ini, termasuk total anggaran yang diduga diselewengkan, peran spesifik Amon Djobo dalam dugaan korupsi tersebut, dan jumlah saksi yang telah memberikan keterangan kepada pihak penyidik.
"Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Alor merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan," ujar Ahmad. Ia menekankan bahwa karena penyelidikan masih berlangsung, maka informasi detail mengenai kasus ini belum dapat dipublikasikan secara menyeluruh. Kejari Alor berkomitmen untuk menuntaskan proses penyelidikan secara profesional dan transparan, guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Langkah selanjutnya dalam proses penyelidikan masih akan ditentukan setelah tim penyidik menganalisis seluruh bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan.
Proses hukum ini menjadi sorotan publik mengingat dana KONI seharusnya digunakan untuk mendukung pengembangan olahraga di Kabupaten Alor. Dugaan penyelewengan dana tersebut berpotensi menghambat kemajuan sektor olahraga di daerah tersebut, dan merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi hal krusial yang perlu ditekankan guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Kejari Alor diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Pihak Kejari Alor hingga saat ini masih merahasiakan beberapa hal penting terkait kasus ini. Beberapa hal yang belum diungkapkan antara lain:
- Total jumlah anggaran APBD yang diduga diselewengkan.
- Detail mekanisme penyelewengan dana KONI.
- Identitas dan jumlah saksi yang telah diperiksa.
- Bukti-bukti pendukung yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik.
- Langkah-langkah selanjutnya dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Informasi lebih lanjut akan dipublikasikan setelah proses penyelidikan mencapai tahap selanjutnya dan telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Kejari Alor berharap publik dapat bersabar dan memberikan kesempatan bagi tim penyidik untuk bekerja secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.