Lonjakan Pendaki Gunung Lawu Via Ceto Pasca-Viral Pungutan Kain

Antusiasme Pendakian Gunung Lawu Via Ceto Meningkat Setelah Viral Pungli

Karanganyar, Jawa Tengah - Jalur pendakian Gunung Lawu via Ceto, Karanganyar, mengalami lonjakan signifikan dalam jumlah pendaki. Peningkatan ini terjadi setelah viralnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait penyewaan kain di jalur tersebut. Fenomena ini menarik perhatian banyak pendaki, yang kini memilih jalur Ceto sebagai alternatif menuju puncak Lawu.

Eko Supardi Mamora, seorang relawan Ceto (Reco), mengungkapkan bahwa peningkatan pendaki melalui jalur Ceto mencapai 100 persen. Sebelumnya, rata-rata hanya sekitar 10 pendaki per hari. Namun, setelah isu pungli mencuat, jumlah tersebut melonjak menjadi 25 hingga 30 orang setiap harinya. "Biasanya per hari 10 pendaki itu hari biasa, sekarang udah naik menjadi 25 - 30 orang per hari," ujarnya.

Peningkatan paling signifikan terjadi pada hari Minggu, (11/5/2025) ketika lebih dari 1.000 pendaki memilih jalur Ceto. Akibatnya, empat basecamp yang tersedia tidak mampu menampung lonjakan pengunjung dan kendaraan mereka. Kondisi ini memaksa relawan untuk memanfaatkan area parkir hingga ke pemukiman warga. "Puncaknya kemarin, kemungkinan hari ini ada tetapi tidak seramai kemarin. Kemarin kondisi parkiran semua full. Kami parkiran sampai ke tempat-tempat pemukiman di warga. Kami ada 4 basecamp itu sudah tidak muat," bebernya.

Kasus dugaan pungli berkedok penyewaan kain seharga Rp 5.000 di jalur pendakian Ceto sebelumnya menjadi viral di media sosial. Praktik ini dilakukan di kawasan wisata religi Pamoksan Brawijaya. Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan praktik tersebut pada hari Rabu, (6/5/2025).

Keputusan penghentian operasional penyewaan kain ini merupakan hasil musyawarah antara pemangku kepentingan dan pihak-pihak terkait di Dusun Cetho, Gumeng, Jenawi, Karanganyar. Langkah ini diperkuat dengan penjelasan dari Wakil ADM Perhutani KPH Solo, Bambang Sunarto, yang menyatakan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LMDH Wono Tirto telah dicabut sejak 10 Juli 2024, dan izin atas pengajuan PKS yang baru belum diterbitkan.

Dampak Penghentian Pungli:

  • Peningkatan Jumlah Pendaki: Penghentian pungli memberikan dampak positif dengan meningkatkan minat pendaki untuk memilih jalur Ceto.
  • Penertiban Jalur Pendakian: Tindakan tegas dari pemerintah daerah diharapkan dapat menertibkan pengelolaan jalur pendakian dan memberikan rasa aman bagi para pendaki.
  • Pemulihan Citra Pariwisata: Langkah ini diharapkan dapat memulihkan citra pariwisata Gunung Lawu dan menarik lebih banyak wisatawan di masa mendatang.

Dengan penertiban ini, diharapkan pengalaman pendakian Gunung Lawu via Ceto menjadi lebih menyenangkan dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan.