Antisipasi Rabies, Tiga Anjing Impor di Sikka Dimusnahkan

Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil langkah tegas dengan mengeliminasi tiga ekor anjing yang diduga terinfeksi virus rabies. Tindakan ini dilakukan di Kecamatan Palue, sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit mematikan tersebut.

Insiden ini bermula ketika tiga ekor anjing, terdiri dari seekor betina bunting dan dua ekor jantan, dibawa dari Desa Garaumpa, Kecamatan Kalaotoa, Sulawesi Selatan ke wilayah Palue. Ironisnya, pemilik anjing-anjing tersebut diduga lalai dalam melakukan vaksinasi dan membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran bebas. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran rabies, yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Brigpol Yohanes Paulus Beny, Bhabinkamtibmas Desa Ladolaka, Kecamatan Palue, mengungkapkan bahwa eliminasi dilakukan pada hari Minggu, 11 Mei 2025 di salah satu rumah warga Dusun Watu Lengho, Desa Ladolaka. Tindakan ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah desa dan tim gabungan, yang bertindak cepat untuk mencegah potensi penularan rabies.

Keputusan eliminasi ini diambil sebagai langkah preventif, mengingat tingginya angka kematian akibat rabies di wilayah Sikka dalam dua tahun terakhir. Data menunjukkan bahwa 13 orang meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies. Sementara itu, sejak Januari hingga pertengahan Maret 2025, tercatat 366 kasus gigitan anjing, dengan delapan kasus positif rabies.

Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, telah mengeluarkan surat edaran nomor Distan. 100.3.4.2/ 05 / III / 2025 yang ditujukan kepada seluruh camat, kepala desa, dan lurah di wilayahnya. Surat edaran tersebut menginstruksikan agar tindakan pencegahan penyebaran rabies ditingkatkan. Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah pemberian wewenang kepada kepala desa dan lurah untuk mengambil tindakan eliminasi terhadap anjing-anjing yang tidak memenuhi persyaratan vaksinasi atau dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan.

Langkah-langkah antisipasi ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran rabies di Kabupaten Sikka, serta melindungi masyarakat dari ancaman penyakit yang berbahaya ini.

Langkah Preventif Melawan Rabies:

Untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan peliharaan dan masyarakat, langkah-langkah pencegahan rabies berikut ini penting:

  • Vaksinasi: Vaksinasi rutin pada hewan peliharaan adalah cara paling efektif untuk mencegah rabies. Pastikan hewan peliharaan Anda divaksinasi oleh dokter hewan berlisensi.
  • Kontrol Hewan Peliharaan: Jaga hewan peliharaan Anda di bawah pengawasan yang ketat. Jangan biarkan mereka berkeliaran tanpa pengawasan, terutama di daerah di mana rabies menjadi perhatian.
  • Hindari Hewan Liar: Jauhi hewan liar, terutama yang tampak sakit atau bertingkah aneh. Laporkan hewan yang mencurigakan ke otoritas kontrol hewan setempat.
  • Konsultasi Medis: Jika Anda digigit atau tergores oleh hewan yang mungkin terinfeksi rabies, segera cari pertolongan medis. Perawatan pasca pajanan, seperti vaksin rabies dan imunoglobulin, dapat mencegah infeksi.
  • Edukasi: Sebarkan kesadaran tentang rabies di komunitas Anda. Edukasi orang lain tentang risikonya dan bagaimana cara mencegahnya.