Oknum Suporter di Cikarang Ditangkap Usai Acungkan Pistol Mainan Saat Bentrok, Positif Narkoba
Kepolisian Sektor Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, mengamankan seorang pria berinisial ASJ (28) terkait insiden tawuran antar suporter sepak bola yang terjadi pada Jumat (9/5/2025). ASJ diduga mengacungkan pistol mainan untuk mengintimidasi kelompok suporter lawan saat bentrokan berlangsung.
Menurut keterangan Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, penangkapan ASJ dilakukan setelah penyelidikan mendalam terkait video viral yang menunjukkan seorang pria menenteng benda menyerupai pistol di tengah kericuhan. "Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa benda tersebut adalah pistol mainan yang ia gunakan untuk menakut-nakuti lawannya," ujar Kompol Sutrisno, Senin (12/5/2025).
Insiden bermula ketika ASJ dan sejumlah rekannya merayakan kemenangan tim sepak bola kesayangan mereka dalam sebuah kompetisi nasional. Perayaan tersebut dilakukan dengan konvoi di jalanan. Saat konvoi berlangsung, mereka bersinggungan dengan kelompok suporter dari tim rival, yang kemudian memicu terjadinya tawuran.
Dalam video yang beredar, terlihat kedua kelompok suporter saling lempar benda yang diduga batu. ASJ, yang berada di barisan depan kelompoknya, terlihat menenteng dan mengacungkan pistol mainan berwarna hitam. Aksi tersebut terekam oleh warga dan kemudian diunggah ke media sosial, hingga akhirnya viral.
Setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan dan berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk pistol mainan plastik berwarna hitam, kemeja, dan sepatu yang dikenakan ASJ saat kejadian. Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap ASJ.
"Hasil tes urine menunjukkan bahwa ASJ positif mengonsumsi narkotika jenis sabu," ungkap Kompol Sutrisno. ASJ mengaku mengonsumsi sabu tersebut sehari sebelum kejadian, tepatnya pada Kamis (8/5/2025), di sebuah kontrakan di wilayah Cikarang Kota.
Kompol Sutrisno menegaskan bahwa proses hukum terhadap ASJ akan tetap dilanjutkan, meskipun pistol yang digunakan hanyalah mainan. Pasalnya, ASJ juga terbukti positif mengonsumsi narkoba.
"Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Kasus ini bermula dari viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aksi tawuran antar kelompok pemuda di Cikarang Utara. Dalam video tersebut, seorang pria terlihat menenteng benda menyerupai pistol, sementara rekan-rekannya melempar benda yang diduga batu. Video tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memicu penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Berikut adalah daftar barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian:
- Pistol mainan plastik berwarna hitam
- Kemeja
- Sepatu
Kini, ASJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia terancam hukuman atas tindak pidana kepemilikan senjata mainan yang digunakan untuk mengancam, serta penyalahgunaan narkoba.