Apes, Maling Motor di Riau Kehilangan Hasil Curian di Sumatera Utara
Aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, berujung ironi bagi pelakunya. Martogi Sinaga (22), warga asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara, justru menjadi korban pencurian setelah membawa kabur sepeda motor curiannya hingga ke Sumatera Utara.
Kepolisian Resor Indragiri Hulu, melalui Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan kronologi kejadian bermula pada tanggal 28 April 2024, ketika Martogi Sinaga mencuri sebuah sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC milik Beni Ramadhani yang terparkir di sebuah warung. Unit Reskrim Polsek Peranap segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, penyelidikan mengarah kepada Martogi Sinaga," ungkap AKBP Fahrian. Setelah mengetahui bahwa pelaku melarikan diri ke Sumatera Utara, pengejaran pun dilakukan dengan berkoordinasi bersama Polsek Bandar Khalifah di Kabupaten Serdang Bedagai.
Martogi berhasil diamankan di sebuah pasar malam di Kota Tebing Tinggi pada hari Rabu, 7 Mei 2024. Namun, petugas tidak menemukan sepeda motor curian tersebut bersamanya. Saat diinterogasi, Martogi mengakui perbuatannya dan menceritakan kejadian yang lebih ironis.
Menurut pengakuan Martogi, setelah mencuri sepeda motor tersebut, ia langsung membawanya kabur menuju Tebing Tinggi. Di tengah perjalanan, tepatnya di Kecamatan Aek Kanopan, ia memutuskan untuk beristirahat di sebuah masjid dan tertidur. Ketika terbangun, sepeda motor hasil curiannya telah raib dibawa kabur oleh orang lain.
Meski sepeda motor curian belum ditemukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan penangkapan Martogi, antara lain helm milik korban, sepatu safety, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya. Saat ini, Martogi Sinaga telah ditahan di Mapolsek Peranap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC milik korban.