Kurang dari Empat Jam, Polisi Bekuk Pembunuh Pria di Kalideres
Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria yang ditemukan tewas di sebuah gang di Kalideres, Jakarta Barat. Tim Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam setelah penemuan mayat korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengungkapkan bahwa pelaku yang diketahui berinisial UR (20) berhasil diamankan terkait kasus pembunuhan ML (34). Penangkapan dilakukan pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, tidak jauh dari lokasi kejadian di Gang Barokah, Kalideres.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan seorang pria tergeletak di Gang Barokah pada pukul 23.00 WIB. Polisi segera mendatangi lokasi dan melakukan identifikasi terhadap korban. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menduga kuat bahwa ML merupakan korban pembunuhan.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dan mempelajari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran. Kerja keras petugas membuahkan hasil dengan penangkapan UR dalam waktu singkat.
Sebelumnya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa korban ditemukan oleh seorang saksi yang melintas di TKP saat pulang kerja. Saksi tersebut melihat seorang pria tergeletak di pinggir jalan dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
Dari keterangan saksi lain, diketahui bahwa sebelum ditemukan tewas, ML sempat makan bersama temannya di sebuah warung. Setelah makan, korban sempat kembali ke warung tersebut seorang diri untuk membeli rokok. Setelah itu, keberadaan korban tidak diketahui hingga akhirnya ditemukan tewas di Gang Barokah.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif pembunuhan dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.