Polisi Kejar Pelaku Penjambretan yang Menimpa Ibunda Desainer Didiet Maulana di Jakarta Selatan

Aparat kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan tengah memburu pelaku penjambretan yang dialami ibunda dari desainer ternama, Didiet Maulana. Insiden yang menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka ini terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi (Kompol) Murodih, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut dan sedang melakukan penyelidikan intensif. "Benar, laporan polisi sudah kami terima dan saat ini kasusnya dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kompol Murodih kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Lebih lanjut, Kompol Murodih menjelaskan bahwa tim operasional (opsnal) dari Polres Metro Jakarta Selatan telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi. "Tim opsnal sudah berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh," imbuhnya.

Kabar mengenai penjambretan yang menimpa ibunda Didiet Maulana ini pertama kali diketahui publik melalui unggahan di akun Instagram pribadi sang desainer. Dalam unggahannya, Didiet Maulana menceritakan kronologi kejadian yang menimpa ibundanya. Didiet Maulana telah memberikan izin kepada media untuk mengutip unggahan tersebut.

"Ibu saya menjadi korban penjambretan. Kalung yang dikenakannya ditarik paksa oleh pelaku," tulis Didiet Maulana dalam unggahannya. Insiden tersebut terjadi pada hari Jumat (9/5/2025) ketika ibunda Didiet Maulana sedang berolahraga jalan kaki seorang diri. Pelaku penjambretan, yang mengendarai sepeda motor, terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Didiet Maulana juga menyampaikan kondisi terkini ibundanya pasca-kejadian. "Saat ini, ibunda kami sudah berada di rumah dan beristirahat. Beliau mengalami memar dan sakit-sakit pada tubuhnya, dan masih dalam pengawasan dokter selama 24 jam," ungkap Didiet Maulana. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan pihak kepolisian dapat segera mengungkap serta menangkap pelaku penjambretan tersebut.