Aparat Kepolisian Bongkar Praktik Pemalakan Sopir Truk di Jalinsum Lampung Utara

Penindakan Tegas Terhadap Aksi Premanisme di Jalinsum Lampung Utara

Jajaran kepolisian berhasil mengungkap dan membongkar praktik pemalakan yang meresahkan para sopir truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di wilayah hukum Lampung Utara. Operasi penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan mengenai maraknya aksi premanisme yang memaksa para sopir truk untuk memberikan sejumlah uang.

Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu dini hari (11/5/2025) menyasar sebuah pos yang diduga kuat menjadi markas para pelaku pemalakan. Pos tersebut berlokasi di Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang. Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, mengungkapkan bahwa pos yang diberi nama 'Kawan Baru Supir (KBS)' ini telah lama menjadi sumber keresahan bagi para sopir truk yang melintas di jalur tersebut.

Modus Operandi dan Barang Bukti

Modus operandi yang dilakukan para pelaku tergolong nekat dan merugikan. Mereka memberhentikan truk-truk yang melintas dan memaksa para sopir untuk memberikan sejumlah uang dengan alasan "uang keamanan." Jika para sopir menolak memberikan uang yang diminta sebesar Rp 250.000, truk mereka akan ditahan dan tidak diizinkan melanjutkan perjalanan. Bahkan, tak jarang para pelaku melakukan tindakan vandalisme dengan memecahkan kaca kendaraan para sopir yang menolak membayar.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AW. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pos KBS, di antaranya:

  • Lembaran buku harian kontrol pos KBS
  • 1 lembar surat jalan
  • 4 rompi hijau
  • Barang bukti lainnya yang terkait dengan praktik pemalakan

Pengembangan Kasus dan Pengejaran Pelaku Lain

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku AW, diketahui bahwa uang hasil pemalakan tersebut disetorkan kepada seseorang berinisial YA, yang kemudian diserahkan lagi kepada seseorang lainnya berinisial HK. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengejar kedua pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pemalakan ini.

AKBP Deddy Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Lampung Utara. Ia juga mengimbau kepada para sopir truk yang menjadi korban pemalakan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.