Studi Ungkap Risiko Kanker pada Produk Kecantikan, Perempuan Kulit Hitam dan Latin Lebih Rentan
Studi terbaru mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait kandungan bahan kimia berbahaya dalam produk kecantikan dan perawatan tubuh yang digunakan sehari-hari. Penelitian ini menyoroti potensi risiko kanker akibat paparan zat-zat kimia tertentu yang terdapat dalam berbagai produk, mulai dari sabun, losion, sampo, kondisioner, eyeliner, hingga lem bulu mata. Yang menjadi perhatian utama adalah keberadaan formaldehida dan pengawet yang melepaskan zat kimia pemicu kanker pada manusia.
Penelitian yang dipublikasikan dalam Jurnal Environmental Science & Technology Letters ini melibatkan 64 wanita kulit hitam dan Latin. Hasilnya menunjukkan bahwa 53% dari mereka melaporkan penggunaan produk kecantikan yang mengandung formaldehida, bahan pengawet yang dikenal efektif namun berpotensi berbahaya. Robin Dodson, peneliti utama dan direktur riset di Silent Spring Institute, sebuah lembaga nonprofit yang fokus pada penelitian penyebab kanker payudara, menyatakan keprihatinannya atas penggunaan bahan kimia yang dapat melepaskan karsinogen dalam produk sehari-hari.
Formaldehida, meskipun efektif sebagai pengawet dan banyak digunakan dalam cairan pengawet jenazah, telah lama dikenal sebagai karsinogen. Studi ini menjadi penting karena secara khusus meneliti dampak pada perempuan kulit hitam dan Latin. Kelompok ini cenderung lebih sering menggunakan produk perawatan yang mengandung bahan berbahaya seperti formaldehida, terutama dalam produk pelurus rambut dan cat kuku.
Paparan berulang terhadap bahan-bahan berbahaya ini diduga menjadi faktor yang meningkatkan risiko kanker payudara, kanker rahim, dan kanker ovarium pada perempuan kulit hitam dibandingkan perempuan kulit putih. Tekanan sosial dan budaya untuk menyesuaikan diri dengan standar kecantikan yang didominasi oleh gambaran "kulit putih" turut memperparah masalah ini.
Tracey Woodruff, direktur Program Kesehatan Reproduksi dan Lingkungan di Universitas California, San Francisco, menekankan bahwa norma kecantikan yang berfokus pada penampilan ala kulit putih memaksa orang untuk menggunakan produk berisiko bagi kesehatan mereka. Hal ini merupakan bagian dari sejarah diskriminasi terhadap komunitas kulit hitam dan Latin.
Janette Robinson Flint, penulis studi lainnya, menambahkan bahwa konsumen seharusnya tidak perlu memiliki pengetahuan kimia mendalam untuk memastikan keamanan produk yang mereka gunakan.
Ironisnya, meskipun bahaya formaldehida sebagai karsinogen telah diketahui selama lebih dari satu dekade, belum ada tindakan tegas dari pemerintah Amerika Serikat untuk melarang penggunaannya. FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan AS) sempat merencanakan pelarangan formaldehida pada pelurus rambut sejak 2023, namun belum ada perkembangan lebih lanjut.
Sebaliknya, Uni Eropa telah melarang formaldehida sebagai bahan dalam kosmetik sejak tahun 2009. Produk yang mengandung zat pelepas formaldehida juga wajib mencantumkan peringatan khusus jika melebihi batas yang ditentukan. Di Amerika Serikat, baru 12 negara bagian, termasuk California dan Washington, yang mulai mengatur penggunaannya melalui undang-undang.
Selain kanker, formaldehida juga dapat menyebabkan ruam kulit dan gangguan pernapasan jika terhirup dalam jangka waktu lama. Masalahnya, zat ini seringkali tidak dicantumkan secara jelas pada label kemasan, melainkan disamarkan dengan nama kimia yang sulit dikenali, seperti DMDM hydantoin.
Temuan ini menggarisbawahi perlunya regulasi yang lebih ketat dan transparansi dalam industri kecantikan untuk melindungi kesehatan konsumen, terutama kelompok yang rentan terhadap paparan bahan kimia berbahaya.