Program Barak Militer Siswa Tuai Gugatan ke Komnas HAM: Orang Tua Bekasi Pertanyakan Efektivitas dan Transparansi
Seorang wali murid asal Babelan, Bekasi, mengambil langkah hukum dengan melaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pelaporan ini terkait dengan program kontroversial yang mengirimkan siswa ke barak militer. Adhel Setiawan, didampingi kuasa hukumnya, Rezekinta Sofrizal, secara resmi mengajukan laporan tersebut pada Kamis, 8 Mei 2025, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai melanggar hak anak.
Adhel menyatakan kekhawatirannya bahwa program tersebut menempatkan anak-anak sebagai objek dalam lingkungan militer dengan dalih pembentukan karakter. Ia berpendapat bahwa anak-anak, terlepas dari perilaku mereka, seharusnya mendapatkan bimbingan dari orang tua, guru, dan pemerintah, bukan melalui indoktrinasi militer. Kebijakan pengiriman siswa ke barak militer dianggap sebagai solusi yang tidak tepat dan terkesan putus asa. Adhel mempertanyakan efektivitas program tersebut dalam mengubah perilaku anak menjadi lebih baik.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah kurangnya transparansi dalam metode pendidikan yang diterapkan di barak militer. Adhel mempertanyakan detail pelatihan, termasuk siapa yang memberikan pelatihan dan bagaimana pelatihan tersebut dilaksanakan. Ia merasa bahwa informasi mengenai program tersebut sangat minim, sehingga menimbulkan keraguan tentang kualitas dan dampaknya bagi anak-anak.
Kuasa hukum pelapor, Rezekinta Sofrizal, sependapat dengan Adhel bahwa program barak militer bukanlah solusi yang tepat untuk menangani siswa yang dianggap nakal. Ia menekankan pentingnya edukasi parenting bagi orang tua, karena pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga. Pelibatan militer dalam pendidikan anak dianggap tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka sebagai penjaga dan pertahanan negara.
Rezekinta mendesak Dedi Mulyadi untuk segera mencabut program barak militer dan tidak melibatkan institusi militer dalam pendisiplinan anak. Ia berpendapat bahwa pendekatan yang lebih manusiawi dan berbasis pada pendidikan yang komprehensif akan lebih efektif dalam membantu anak-anak mengatasi masalah perilaku mereka. Kasus ini menyoroti perdebatan tentang metode terbaik dalam mendisiplinkan dan membimbing generasi muda, serta batasan keterlibatan militer dalam kehidupan sipil.
Berikut poin-poin yang menjadi perhatian pelapor:
- Pelanggaran HAM: Penempatan anak di lingkungan militer dianggap melanggar hak asasi anak.
- Efektivitas Program: Tidak ada jaminan bahwa program barak militer akan memperbaiki perilaku anak.
- Transparansi Metode Pendidikan: Kurangnya informasi mengenai metode pelatihan yang diterapkan.
- Peran Orang Tua: Pentingnya edukasi parenting dalam menangani siswa yang dianggap nakal.
- Keterlibatan Militer: Pelibatan militer dalam pendidikan anak dianggap tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka.
Kasus ini masih dalam proses penanganan oleh Komnas HAM. Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau untuk memastikan hak-hak anak terlindungi dan mendapatkan solusi yang terbaik.