Badan Gizi Nasional Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Karyawan Dapur Umum Makanan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah proaktif dalam melindungi kesejahteraan para karyawan yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau yang lebih dikenal sebagai dapur umum penyedia makanan bergizi gratis (MBG). Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menjalin kerja sama erat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) untuk memberikan jaminan asuransi kepada seluruh karyawan SPPG.

"Untuk karyawan, kami telah bekerja sama dengan BPJS TK," ujar Dadan, menegaskan komitmen BGN dalam melindungi para pekerja yang berperan penting dalam program MBG. Saat ini, terdapat 52.346 karyawan yang tersebar di berbagai SPPG di seluruh Indonesia, dan semuanya akan mendapatkan manfaat dari program asuransi ini.

Skema asuransi yang akan diberikan mencakup seluruh karyawan SPPG. Premi asuransi akan dibayarkan melalui masing-masing SPPG. Nilai premi yang telah disepakati bersama BPJS TK adalah Rp 16.000 per orang setiap bulannya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para karyawan SPPG dalam menjalankan tugas mereka.

Selain karyawan SPPG, BGN juga berupaya untuk memberikan perlindungan asuransi kepada para penerima manfaat MBG. Untuk mewujudkan hal ini, BGN akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan melibatkan dua asosiasi, yaitu Asosiasi Asuransi Jiwa dan Asosiasi Asuransi Umum. Koordinasi ini bertujuan untuk membentuk konsorsium atau gabungan asuransi yang akan mengelola asuransi MBG.

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, sebelumnya telah menyampaikan bahwa BGN sedang melakukan kajian terkait asuransi untuk karyawan SPPG dan penerima manfaat. Skema asuransi untuk karyawan dan penerima manfaat yang mengalami kejadian tak terduga, seperti keracunan, akan dimasukkan dalam biaya operasional program MBG.

"Kalau pun terjadi begitu (keracunan) BGN tetap membantu untuk membiayai pengobatannya," kata Tigor. Dia menambahkan bahwa saat ini BGN sedang memikirkan skema asuransi bagi penerima manfaat sebagai bagian dari biaya operasional. Langkah ini menunjukkan keseriusan BGN dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi semua pihak yang terlibat dalam program MBG, mulai dari karyawan SPPG hingga penerima manfaat.

Dengan adanya program asuransi ini, diharapkan para karyawan SPPG dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam menyediakan makanan bergizi berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, program ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja di sektor pelayanan publik.