Taliban Mantapkan Rencana Pembangunan 'Kabul Baru' di Tengah Kontroversi Perebutan Lahan
Pemerintahan Taliban di Afghanistan kembali menghidupkan proyek ambisius pembangunan kota 'Kabul Baru', sebuah inisiatif yang bertujuan menyediakan perumahan dan infrastruktur perkotaan dalam skala besar. Proyek yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya ini menghadapi tantangan signifikan di tengah isu sensitif terkait kepemilikan lahan.
Menurut keterangan dari komisi pertanahan Taliban, sekitar 182.800 hektare lahan di distrik Deh Sabz, timur laut Kabul, telah dialokasikan untuk proyek tersebut. Anggota komisi menegaskan bahwa 'Kabul Baru' krusial bagi masa depan kota dan diharapkan menjadi solusi mengatasi krisis perumahan yang melanda ibu kota Afghanistan. Namun, sejak diluncurkan kembali di bawah pemerintahan Taliban hampir empat tahun lalu, proyek ini belum menunjukkan perkembangan berarti. Informasi detail mengenai jadwal pembangunan dan sumber pendanaan pun belum diumumkan secara transparan.
Paralel dengan ambisi pembangunan 'Kabul Baru', pemerintah Taliban tengah gencar melakukan apa yang mereka sebut sebagai upaya 'perebutan kembali tanah negara'. Langkah ini menjadi bagian dari agenda yang lebih luas untuk memperketat kontrol administratif dan menata ulang pengelolaan properti di bawah kendali mereka. Kebijakan ini, bagaimanapun, memicu kontroversi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Isu kepemilikan tanah memang sangat kompleks di Afghanistan. Klaim kepemilikan yang tumpang tindih, minimnya dokumentasi yang jelas, serta praktik korupsi di masa lalu telah menyebabkan sengketa kepemilikan yang belum terselesaikan di berbagai wilayah. Upaya Taliban untuk merebut kembali tanah negara semakin memperkeruh situasi dan berpotensi memicu konflik sosial.
Komisi Taliban yang bertanggung jawab atas perebutan tanah mengumumkan bahwa mereka telah mendaftarkan lebih dari 6,3 juta hektare tanah di seluruh negeri sebagai milik umum. Selain itu, sekitar 32.600 hektare di Kabul telah direklamasi. Dalam konferensi pers di Kabul, anggota komisi menyatakan bahwa total tanah yang diidentifikasi sebagai milik negara sejak pembentukan komisi tersebut mencapai lebih dari 49,7 juta jerib, dengan 3,9 juta jerib telah diambil alih secara resmi. Mohammad Ismail Ghaznawi, anggota komisi Taliban, menyebut upaya ini sebagai langkah belum pernah terjadi sebelumnya untuk merebut kembali tanah negara dari pendudukan dan perampasan ilegal.
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Proyek 'Kabul Baru': Inisiatif pembangunan perumahan dan perkotaan berskala besar yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya.
- Alokasi Lahan: 182.800 hektare lahan di distrik Deh Sabz dialokasikan untuk proyek ini.
- Perebutan Kembali Tanah Negara: Upaya Taliban untuk memperketat kontrol administratif dan menata ulang pengelolaan properti.
- Sengketa Kepemilikan: Isu kompleks akibat klaim tumpang tindih, kurangnya dokumentasi, dan korupsi di masa lalu.
- Data Klaim Tanah: Lebih dari 6,3 juta hektare tanah didaftarkan sebagai milik umum, dan 32.600 hektare direklamasi di Kabul.