DPR Pertanyakan Urgensi Asuransi Program Makan Bergizi Gratis, Minta Maksimalkan BPJS

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan relevansi pengadaan asuransi bagi penerima program makan bergizi gratis (MBG), menganggapnya sebagai potensi pemborosan anggaran negara. Kritik ini dilontarkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, yang menyarankan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk lebih mengoptimalkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Menurut Irma, alokasi anggaran untuk asuransi program MBG menjadi tidak efisien mengingat keberadaan BPJS Kesehatan yang seharusnya dapat dimaksimalkan. Ia berpendapat, dalam penanganan masalah kesehatan yang mungkin timbul akibat program MBG, seperti kasus keracunan makanan yang umumnya tidak berakibat fatal, fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah memadai.

"Kenapa harus buang-buang anggaran lagi untuk asuransi? Sebaiknya BGN berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. Kecuali ada kejadian yang sifatnya fatal, BGN wajib memberikan santunan, tetapi kalau hanya asuransi, menurut saya itu berlebihan," tegas Irma.

Irma juga menekankan pentingnya kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta program MBG. Ia menyarankan agar pemerintah daerah mewajibkan masyarakat yang mampu untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Bagi masyarakat yang tidak mampu, Irma mengusulkan agar diberikan bantuan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Menanggapi rencana BGN untuk memberikan asuransi kepada pekerja dapur program MBG, Irma menyatakan dukungannya. Ia berpendapat bahwa para pekerja dapur tersebut wajib dilindungi oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dianggap penting untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan bahwa BGN sedang mengkaji kemungkinan pemberian asuransi bagi karyawan Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) dan penerima manfaat program MBG. Skema asuransi ini akan dimasukkan dalam biaya operasional program. Tigor juga menegaskan bahwa BGN akan bertanggung jawab untuk membiayai pengobatan jika terjadi kasus keracunan makanan.

"Saat ini, kami sedang memikirkan skema asuransi bagi penerima manfaat sebagai bagian dari biaya operasional," ujar Tigor.

Dengan adanya pernyataan dari anggota DPR ini, publik akan menantikan bagaimana BGN akan menanggapi masukan tersebut dan bagaimana implementasi program MBG selanjutnya, terutama terkait dengan aspek perlindungan kesehatan bagi penerima manfaat dan pekerja dapur.