Maraknya Kasus Suap Hakim, Maruarar Siahaan Serukan Kondisi Darurat dan Reformasi MA

Mantan Hakim Konstitusi, Maruarar Siahaan, baru-baru ini menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus suap yang melibatkan hakim di berbagai tingkatan pengadilan. Dalam sebuah diskusi yang dipublikasikan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, Siahaan secara tegas menyatakan bahwa situasi ini sudah mencapai titik "gawat darurat" dan memerlukan tindakan segera.

Sorotan ini muncul di tengah terungkapnya sejumlah kasus penangkapan hakim yang diduga menerima suap, termasuk tiga hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Data menunjukkan bahwa sejak awal tahun 2025, setidaknya tujuh hakim telah diamankan terkait dengan dugaan suap yang bertujuan untuk memengaruhi putusan pengadilan.

Maruarar Siahaan menilai bahwa rangkaian peristiwa ini adalah indikasi kuat adanya permasalahan mendasar dalam sistem peradilan, khususnya terkait integritas hakim. Ia menekankan perlunya respons cepat dan komprehensif untuk mengatasi krisis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Salah satu solusi yang diajukan adalah revisi Undang-Undang (UU) tentang Mahkamah Agung (MA). Maruarar Siahaan mengusulkan penggunaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai langkah mendesak untuk mempercepat proses reformasi. Revisi UU ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang lebih kuat untuk pembenahan internal MA, termasuk peningkatan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap hakim.

Selain perubahan UU, Maruarar Siahaan juga menyoroti pentingnya penguatan wibawa Komisi Yudisial (KY). Ia berpendapat bahwa KY harus memiliki peran yang lebih signifikan dalam menjaga integritas hakim dan mengawasi kinerja MA. Salah satu usulannya adalah agar Ketua KY dipilih dari kalangan internal MA, sehingga memiliki pemahaman yang mendalam tentang dinamika dan tantangan yang dihadapi lembaga tersebut.

Lebih lanjut, Maruarar Siahaan mengkritik praktik mutasi hakim yang dilakukan oleh MA. Ia mengibaratkan permasalahan ini seperti "ikan busuk mulai dari kepala", yang mengisyaratkan bahwa kepemimpinan di MA harus memberikan contoh yang baik kepada para hakim. Menurutnya, pemimpin MA harus menunjukkan integritas yang tinggi dan tidak mudah tergoda oleh praktik suap atau korupsi.

Berikut adalah beberapa poin penting yang disoroti Maruarar Siahaan:

  • Kondisi hakim yang terlibat suap sudah mencapai tahap gawat darurat.
  • Perlu revisi UU MA melalui Perppu untuk pembenahan internal.
  • Wibawa KY harus ditingkatkan dengan memilih Ketua dari kalangan MA.
  • Kepemimpinan MA harus memberikan contoh integritas kepada hakim.

Maruarar Siahaan berharap bahwa dengan adanya tindakan konkret dan komprehensif, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat dipulihkan dan integritas hakim dapat dijaga dengan lebih baik.