Pembongkaran Tiga Bangunan Hibisc Fantasy di Puncak Bogor Rampung

Pembongkaran Tiga Bangunan Hibisc Fantasy di Puncak Bogor Rampung

Proses pembongkaran tiga bangunan di kawasan wisata Hibisc Fantasy, Puncak, Bogor, Jawa Barat, telah selesai dilaksanakan pada Minggu, 9 Maret 2025. Kegiatan yang melibatkan gabungan petugas dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat ini menandai tahapan penting dalam penertiban bangunan yang melanggar aturan di lokasi tersebut. Pembongkaran difokuskan pada tiga bangunan utama, yang meliputi area parkir, sebuah bangunan dua lantai, dan sebuah bangunan bertingkat yang masih dalam tahap konstruksi.

Kasatpol PP Jawa Barat, M. Ade Afriandi, menjelaskan bahwa operasi pembongkaran telah berjalan lancar. "Ketiga bangunan tersebut telah berhasil dirobohkan," ungkap Afriandi di lokasi kejadian. Ia menambahkan bahwa proses pembongkaran diawasi ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasi, serta untuk meminimalisir dampak terhadap lingkungan sekitar. Proses pengangkutan puing-puing bangunan juga dilakukan secara terorganisir untuk menghindari penyebaran material bangunan ke area publik.

Tahapan Pembongkaran:

  • Bangunan Parkir: Bangunan yang berfungsi sebagai area parkir telah dibongkar sepenuhnya.
  • Bangunan Dua Lantai: Sebuah bangunan dua lantai telah diratakan dengan menggunakan alat berat.
  • Bangunan Bertingkat (Belum Selesai): Bangunan bertingkat yang masih dalam proses konstruksi juga telah dibongkar.

Penggunaan alat berat dalam proses pembongkaran terlihat efisien dan efektif. Para operator alat berat tampak bekerja dengan cermat dan teliti, memastikan proses pembongkaran dilakukan secara aman dan terkendali. Petugas di lapangan juga tampak tertib dalam mengatur lalu lintas dan memastikan keamanan di sekitar lokasi. Meskipun tiga bangunan telah dibongkar, masih terdapat sejumlah bangunan lain di area Hibisc Fantasy yang masih berdiri. Nasib bangunan-bangunan tersebut akan ditentukan dalam tahapan penertiban selanjutnya.

Keberhasilan pembongkaran ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan dan menjaga tata ruang wilayah. Proses penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah pembangunan ilegal di masa mendatang. Selain itu, diharapkan pula penertiban ini dapat memulihkan estetika lingkungan dan menciptakan kawasan wisata yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Lebih lanjut, pihak berwenang menegaskan akan terus memantau kawasan tersebut untuk mencegah pembangunan ilegal baru dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan yang berlaku dalam membangun dan mengembangkan properti, demi terciptanya lingkungan yang tertib dan berkelanjutan.

Pihak terkait menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan lestari. Dengan begitu, pembangunan di kawasan wisata Puncak dapat berlangsung secara terencana dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat luas.