TNI AD Pastikan Lokasi Pemusnahan Amunisi di Garut Terjauh dari Area Pemukiman

TNI Angkatan Darat (AD) menegaskan bahwa proses peledakan atau pemusnahan amunisi yang sudah tidak layak pakai (afkir) di wilayah Garut, Jawa Barat, dilakukan di lokasi yang jauh dari permukiman penduduk. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, dalam keterangan persnya.

Brigjen Wahyu menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan amunisi afkir tersebut dilaksanakan oleh personel dari Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI AD di lahan yang berada di bawah pengelolaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Lahan ini secara rutin digunakan untuk kegiatan serupa.

"Kami ingin menyampaikan bahwa lahan yang digunakan untuk penghancuran amunisi afkir ini adalah milik BKSDA dan telah rutin digunakan untuk kegiatan pemusnahan amunisi yang sudah tidak layak pakai. Lokasinya pun berada jauh dari area pemukiman warga," ujar Brigjen Wahyu.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan lokasi peledakan dan memastikan keamanan bagi masyarakat sekitar. Area di sekitar lokasi peledakan juga disterilisasi untuk mengantisipasi adanya potensi bahaya dari sisa-sisa material yang perlu diamankan.

"Penyebab pasti dari kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan oleh tim dari TNI Angkatan Darat, termasuk informasi terkait adanya korban sipil," imbuhnya.

Dalam insiden ledakan amunisi di Garut tersebut, dilaporkan 13 orang meninggal dunia. Empat di antaranya adalah anggota TNI AD, termasuk Kepala Gudang Pusat Amunisi 3 Pusat Peralatan TNI AD, Kolonel Cpl. Antonius Hermawan. Sembilan korban lainnya adalah masyarakat sipil, yaitu:

  • Agus bin Kasmin
  • Ipan bin Obur
  • Anwar
  • Iyus bin Inon
  • Iyus Rizal bin Saepuloh
  • Totok
  • Dadang
  • Rustiawan
  • Endang