Klarifikasi Kemnaker Terkait Isu PHK Massal Panasonic Holdings: Indonesia Tidak Terdampak
Isu mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dikabarkan akan dilakukan oleh Panasonic Holdings terhadap 10.000 karyawannya secara global, telah memicu kekhawatiran di berbagai negara. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia memberikan klarifikasi terkait potensi dampaknya di Indonesia.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa informasi mengenai PHK tersebut memang benar adanya, namun mayoritas karyawan yang terdampak berada di Jepang. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan atau indikasi dari Panasonic Indonesia mengenai rencana serupa. Pernyataan ini diperkuat oleh komunikasi langsung dengan Ketua Serikat Pekerja Panasonic Indonesia.
"Informasi mengenai PHK 10.000 pekerja itu berasal dari Jepang dan ditujukan untuk operasional Panasonic secara global, dengan fokus utama di Jepang. Sampai saat ini, tidak ada rencana PHK di Panasonic Indonesia. Informasi ini kami dapatkan langsung dari Ketua Serikat Pekerja Panasonic Indonesia," ujar Indah.
Senada dengan pernyataan Kemnaker, Ketua Serikat Pekerja Panasonic Gobel Group, Djoko Wahyudi, juga mengonfirmasi bahwa Panasonic Indonesia tidak termasuk dalam wilayah yang terdampak restrukturisasi global perusahaan. Operasional perusahaan di Indonesia tetap berjalan normal dan fokus pada pertumbuhan jangka panjang.
"Panasonic Indonesia tidak termasuk dalam wilayah yang terdampak oleh kebijakan restrukturisasi global tersebut. Operasional kami tetap berjalan normal dan berkelanjutan, dengan fokus pada pertumbuhan jangka panjang di Indonesia," kata Djoko.
Djoko menambahkan bahwa Panasonic justru melihat potensi besar di Indonesia sebagai pasar domestik yang kuat dan basis ekspor ke lebih dari 80 negara. Komitmen pemerintah terhadap peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga menjadi faktor pendorong bagi perusahaan untuk terus memperkuat kontribusi dalam negeri dan meningkatkan daya saing industri nasional.
- Pasar Domestik
- Basis Ekspor
- TKDN
Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel berharap Pemerintah Indonesia untuk terus menjaga Pasar Domestik dengan cara Memerangi dan membasmi produk selundupan/ilegal dan regulasi yang pro terhadap industri dalam negeri/lokal diantaranya TKDN.
Sebelumnya, Panasonic Holdings mengumumkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 10.000 karyawan secara keseluruhan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan profitabilitas jangka panjang. Mengutip Reuters, Jumat (9/5/2025), raksasa elektronik asal Jepang tersebut mengatakan bahwa PHK tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan setengahnya karyawan yang di PHK direncanakan di Jepang dan setengahnya lagi di luar negeri. Adapun jumlah karyawan secara keseluruhan saat ini sekitar 228.000.