Panasonic Holdings Lakukan Restrukturisasi Global, Kemenperin Jamin Operasional di Indonesia Aman

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh Panasonic Holdings secara global. Sebelumnya, beredar kabar bahwa perusahaan elektronik raksasa asal Jepang tersebut akan merumahkan sekitar 10.000 karyawannya secara global.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa restrukturisasi yang dilakukan Panasonic Holdings tidak berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan di Indonesia. Bahkan, Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi terpenting bagi Panasonic di wilayah Asia Tenggara.

"Operasional Panasonic di Indonesia tetap berjalan normal, dan tidak ada PHK sebagai dampak dari restrukturisasi global. Pabrik-pabrik di Indonesia justru menjadi tulang punggung ekspor, mengirimkan produk ke lebih dari 80 negara di seluruh dunia. Ini menunjukkan betapa kompetitifnya industri elektronik kita," ungkap Febri dalam pernyataan resminya.

Febri mengakui bahwa tingkat utilisasi industri elektronik dalam negeri memang mengalami penurunan, berada di angka 50,64 persen pada kuartal pertama tahun 2025. Angka ini lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi Covid-19, di mana utilisasi mencapai 75,6 persen. Kondisi ini menjadi tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan industri untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi.

"Persaingan di pasar global semakin ketat. Pelaku industri harus terus berinovasi, meningkatkan efisiensi, dan mengadopsi teknologi baru agar bisa bertahan dan bersaing," imbuhnya.

Pemerintah, kata Febri, berkomitmen untuk meningkatkan utilisasi industri elektronik melalui berbagai cara, termasuk melindungi pasar domestik dari serbuan produk impor. Pemerintah juga akan terus berupaya menarik investasi baru ke sektor ini dan menjaga investasi yang sudah ada.

Indonesia memiliki keunggulan sebagai pasar domestik yang besar. Pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selain itu, kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menjadi mesin pertumbuhan ekonomi global. Menjaga stabilitas industri dan meningkatkan daya saing menjadi prioritas utama pemerintah.

Kemenperin terus mendorong peningkatan produktivitas industri elektronik melalui berbagai program, termasuk insentif investasi, pelatihan tenaga kerja, dan penguatan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi.

"Kami optimis, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan sinergi antara industri dan pemerintah, sektor elektronik Indonesia akan terus tumbuh dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional," pungkas Febri.

Berikut adalah daftar upaya pemerintah dalam peningkatan produktivitas industri elektronik:

  • Insentif Investasi
  • Pelatihan Tenaga Kerja
  • Penguatan Ekosistem Manufaktur Berbasis Teknologi Tinggi