Konflik Keluarga Berujung Penembakan di Ogan Komering Ilir
Perseteruan antar tetangga di Desa Balian, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berujung pada aksi penembakan. Seorang pria bernama Novel, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah menembak tetangganya, E, dengan senapan angin. Insiden ini dipicu oleh konflik yang melibatkan mertua Novel, berinisial Y, dengan korban.
Menurut keterangan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, insiden bermula ketika Y dan E terlibat dalam sebuah perselisihan. Situasi memanas ketika E kemudian mendatangi kediaman Novel dengan membawa senjata tajam berupa celurit. Merasa mertuanya dalam bahaya, Novel bertindak cepat dengan mengambil senapan angin dan melepaskan tembakan ke arah E. "Pelaku melepaskan dua tembakan. Tembakan pertama meleset, namun tembakan kedua mengenai perut korban," ujar AKBP Eko Rubiyanto saat konferensi pers.
Akibat tembakan tersebut, E mengalami luka serius dan segera melarikan diri untuk mencari pertolongan. Ia kemudian dibawa ke puskesmas terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Palembang untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Novel beberapa jam setelah kejadian.
"Motif penembakan ini adalah pembelaan diri. Tersangka membela mertuanya yang sedang berselisih dengan korban. Karena merasa terancam dengan celurit yang dibawa korban, tersangka akhirnya melakukan penembakan," jelas Kapolres. Novel kini menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya. Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat serta Pasal 351 tentang penganiayaan, yang membawa ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Berikut adalah poin-poin penting dalam kronologi kejadian:
- Perselisihan awal antara mertua Novel (Y) dan korban (E).
- Korban (E) mendatangi rumah Novel dengan membawa celurit.
- Novel menembak korban (E) dengan senapan angin.
- Korban (E) dilarikan ke rumah sakit untuk operasi.
- Novel ditangkap dan dijerat dengan UU Darurat dan Pasal 351 KUHP.