Alternatif Pembinaan: Dedi Mulyadi Usulkan Pelaku Pencurian Ringan Dibina di Barak Militer
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan gagasan kontroversial mengenai penanganan pelaku pencurian dengan nilai kerugian di bawah Rp 10 juta. Alih-alih dipenjara, Dedi mengusulkan agar mereka dikirim ke barak militer untuk mendapatkan pembinaan intensif.
Usulan ini disampaikan saat acara pengukuhan pengurus masyarakat adat budaya 'Danghyang Rundayan Talaga' di Majalengka. Dedi berpendapat bahwa penahanan pelaku pencurian kecil seringkali tidak efektif dan justru membebani anggaran negara. Proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga persidangan, dapat menghabiskan biaya yang jauh lebih besar daripada nilai barang yang dicuri.
"Daripada dipenjara, lebih baik dikirim ke barak militer," ujarnya, menekankan bahwa proses ini harus tetap melalui jalur hukum dengan penerapan restorative justice. Keadilan restoratif, menurut Dedi, akan mengurangi beban biaya penanganan hukum yang tidak sebanding dengan nilai kerugian.
Ia mencontohkan kasus pencurian senilai Rp 3 juta yang dapat menghabiskan biaya hingga Rp 50 juta untuk seluruh proses hukum. Dedi mengusulkan agar pelaku pencurian kecil diberikan sanksi berupa pelatihan keterampilan dan kerja sosial di lingkungan militer. Kegiatan seperti:
- Manggul
- Macul
- Bertani
- Berkebun
- Membangun
Dirasa akan lebih bermanfaat daripada hanya mendekam di penjara. Dedi berpendapat bahwa dengan cara ini, mereka dapat menjadi individu yang lebih produktif dan berkontribusi positif kepada masyarakat.
Dedi juga menyindir pelaku korupsi yang menurutnya pantas untuk dipenjara, sementara pencuri kecil seperti pencuri ayam sebaiknya dibebaskan atau diberikan sanksi alternatif.
Guna merealisasikan konsep ini, Dedi berencana menjalin kerjasama dengan Polda Jawa Barat. Program ini direncanakan akan dimulai dalam beberapa bulan mendatang dengan melibatkan para bupati di seluruh Jawa Barat.
Dedi berharap program ini tidak hanya memberikan solusi yang lebih efektif dan efisien dalam penanganan kasus pencurian kecil, tetapi juga membantu menekan angka kemiskinan. Ia menjelaskan bahwa pemenjaraan pencuri kecil dapat berdampak buruk bagi keluarganya, menyebabkan hilangnya sumber pendapatan dan potensi putus sekolah bagi anak-anaknya.
Dengan pendekatan keadilan restoratif ini, Dedi berharap dapat menghadirkan keadilan yang lebih manusiawi, mengutamakan pembinaan dan reintegrasi sosial daripada sekadar hukuman yang menambah beban sosial dan ekonomi.