Indonesia Sambut Baik Transformasi Layanan Haji Arab Saudi dengan Sistem Syarikah
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 akan mengalami perubahan signifikan seiring dengan penerapan sistem syarikah oleh Arab Saudi. Indonesia menyambut baik inisiatif ini dan sedang melakukan penyesuaian bertahap untuk memastikan kelancaran dan peningkatan kualitas layanan bagi jemaah haji.
Sistem syarikah merupakan transformasi layanan yang sebelumnya berbasis wilayah atau geografis, menjadi layanan yang dikelola oleh perusahaan (syarikah) yang bertanggung jawab langsung terhadap jemaah haji. Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025, Muchlis A Hanafi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan berlaku untuk seluruh negara pengirim jemaah haji.
Keunggulan Sistem Syarikah:
- Pengendalian Layanan Terfokus: Syarikah bertanggung jawab penuh terhadap jemaah, sehingga layanan menjadi lebih terarah dan profesional.
- Koordinasi dan Pelaporan yang Jelas: Sistem ini memperjelas jalur koordinasi dan pelaporan, terutama antara syarikah dengan Kementerian Haji Arab Saudi, sehingga respon terhadap kebutuhan jemaah dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.
- Layanan Terorganisir di Arafah, Muzdalifah, dan Mina: Sistem syarikah diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan di lokasi-lokasi penting seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina, mulai dari transportasi hingga akomodasi.
Muchlis A Hanafi menegaskan bahwa transformasi ini tidak akan mengurangi hak-hak jemaah haji. Seluruh jemaah tetap akan mendapatkan layanan akomodasi sesuai kontrak, konsumsi tiga kali sehari, transportasi antarlokasi, dan bimbingan ibadah.
Petugas PPIH akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses layanan untuk memastikan kualitas dan kesetaraan layanan di seluruh titik. Sistem syarikah dinilai sebagai langkah tepat untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik, terutama saat puncak ibadah haji.
Meski demikian, pada fase kepulangan, jemaah haji akan kembali dikelompokkan sesuai format kloter. Hal ini dilakukan untuk menjaga integrasi data dan kenyamanan sosial jemaah.