Musisi Indonesia Bersatu: Desak Perbaikan Sistem Royalti dan Perlindungan Hak Cipta di Hari Musik Nasional
Musisi Indonesia Desak Perbaikan Sistem Royalti dan Perlindungan Hak Cipta di Hari Musik Nasional
Peringatan Hari Musik Nasional ke-22 pada 9 Maret lalu menjadi momentum bagi para musisi Indonesia untuk menyuarakan harapan dan tuntutan mereka terhadap pemerintah. Berbagai permasalahan yang menghambat perkembangan industri musik Tanah Air menjadi sorotan utama dalam seruan yang disampaikan oleh sejumlah musisi ternama dan pengamat musik. Dari musisi senior hingga yang tengah naik daun, mereka menyatukan suara untuk mendesak perbaikan sistem royalti, penegakan hukum yang lebih tegas terkait pelanggaran hak cipta, dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi seniman.
Cholil Mahmud dari Efek Rumah Kaca, misalnya, menyoroti pentingnya jaminan kebebasan berekspresi bagi para seniman. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kontroversi yang dialami oleh band Sukatani, yang karyanya sempat dihapus dari platform streaming musik. Ia menekankan bahwa pembatasan dan sensor terhadap karya seni dapat membatasi kreativitas dan perkembangan industri musik secara keseluruhan. Hal senada disampaikan oleh Piyu Padi Reborn yang berharap negara tidak hanya memberikan apresiasi, tetapi juga memastikan kesejahteraan para pencipta lagu dan memberikan perlindungan hukum yang efektif atas hak cipta mereka. Ia menyayangkan masih banyaknya kasus pelanggaran hak cipta yang belum terselesaikan secara tuntas.
Tantri dan Arda (Kotak) juga turut menyuarakan harapan mereka agar musik Indonesia dapat memberikan kehidupan yang layak bagi para musisi dan masyarakat luas. Mereka menekankan pentingnya simbiosis mutualisme antara karya musik, musisi, dan apresiasi publik. Harapan ini selaras dengan aspirasi dari musisi lain seperti Radhini, Manjakani, Tria The Changcuters, Dere, dan pencipta lagu Ari Bias, yang turut menandaskan perlunya perbaikan sistem royalti yang adil dan transparan. Mereka berharap sistem ini dapat memberikan kompensasi yang layak kepada para musisi atas karya-karya mereka dan mendorong kreativitas berkesinambungan.
Para musisi ini bukan hanya sekadar menuntut, melainkan juga menawarkan solusi. Mereka menyadari bahwa perbaikan sistem royalti dan perlindungan hak cipta membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, pelaku industri musik, dan masyarakat. Kolaborasi dan dialog yang intensif diperlukan untuk menciptakan ekosistem musik Indonesia yang lebih sehat, berkelanjutan, dan mampu menunjang kehidupan para senimannya. Peringatan Hari Musik Nasional tahun ini menjadi bukti nyata bahwa para musisi aktif mengambil peran dalam membentuk masa depan industri musik Indonesia yang lebih baik.
Berikut beberapa poin penting yang menjadi harapan para musisi:
- Perbaikan Sistem Royalti: Sistem yang lebih adil, transparan, dan efektif untuk memastikan musisi mendapatkan imbalan yang layak atas karya mereka.
- Penegakan Hukum Hak Cipta: Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak cipta untuk melindungi karya para musisi.
- Kebebasan Berekspresi: Jaminan kebebasan berekspresi bagi para seniman tanpa adanya pembatasan yang tidak beralasan.
- Kesejahteraan Musisi: Menjamin kehidupan yang layak bagi para pencipta lagu dan musisi Indonesia.