Tragedi di Rooftop Sekolah: Siswa SMP Surabaya Meninggal Akibat Sengatan Listrik

Tragedi mengguncang dunia pendidikan di Surabaya, Jawa Timur, ketika seorang siswa kelas XI SMP Katolik Angelus Custos, berinisial SSH (15), dilaporkan meninggal dunia akibat sengatan listrik. Insiden nahas ini terjadi saat korban tengah mengerjakan tugas di rooftop sekolah SMA Katolik Frateran, yang berada dalam satu kompleks pendidikan.

Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, menyampaikan keluhan terkait penanganan pasca-kejadian. Keluarga korban awalnya menolak autopsi dengan alasan kepercayaan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Namun, belakangan, mereka menuntut kejelasan lebih lanjut, termasuk permintaan maaf dari pihak sekolah dan pengusutan tuntas atas peristiwa tersebut.

Tuntutan keluarga bahkan sampai ke Dinas Pendidikan, yang menginformasikan bahwa keluarga korban meminta izin operasional sekolah dicabut, sekolah ditutup, dan guru yang bertanggung jawab dipecat. Pihak sekolah sendiri telah melakukan investigasi internal, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan peninjauan rekaman CCTV. Hasil investigasi internal tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini, dan murni merupakan kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian korban sendiri.

Menurut keterangan ayah korban, Tanu, kejadian bermula ketika anaknya bersama teman-temannya berencana mengerjakan ujian praktik PJOK pada tanggal 28 Maret 2025. Mereka tiba di sekolah sekitar pukul 11.23 WIB, namun mendapati sekolah sedang libur dan akses ke kelas mereka tertutup. Karena lapangan sekolah digunakan oleh siswa SMA, mereka memutuskan untuk mengerjakan tugas di rooftop.

Di rooftop itulah, korban diduga tidak sengaja menginjak kabel AC yang terkelupas, menyebabkan sengatan listrik. Korban sempat berteriak dan mengalami kejang selama beberapa saat sebelum akhirnya terjatuh dan kepalanya terbentur pagar. Teman-temannya segera membawa korban ke Rumah Sakit Adi Husada, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.35 WIB. Ayah korban menemukan luka di kaki, bercak merah di punggung, dan bintik-bintik merah di lengan anaknya, yang diduga akibat putusnya urat saraf.

Pihak sekolah, melalui Tim Advokasi Ikatan Alumni (IKA) Yayasan Mardiwiyata, menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku untuk membuktikan siapa yang bersalah dalam insiden ini. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berikut poin-poin penting dalam berita ini:

  • Seorang siswa SMP Katolik Angelus Custos Surabaya meninggal dunia akibat sengatan listrik di rooftop sekolah SMA Katolik Frateran.
  • Keluarga korban awalnya menolak autopsi, namun kemudian menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak sekolah.
  • Pihak sekolah mengklaim tidak ada unsur pidana dan menganggap kejadian tersebut sebagai kecelakaan akibat kelalaian korban.
  • Investigasi internal sekolah telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi dan peninjauan CCTV.
  • Ayah korban menemukan luka-luka pada tubuh anaknya yang diduga akibat sengatan listrik.
  • Pihak sekolah menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.