Tragedi Kapal Wisata di Bengkulu: Menpar Perintahkan Audit Keselamatan dan Evaluasi Prosedur

Kementerian Pariwisata RI merespons tragedi karamnya kapal wisata di perairan Bengkulu dengan langkah tegas. Menteri Pariwisata, Widiyanti Wardhana, menginstruksikan audit komprehensif terhadap seluruh operator kapal wisata di wilayah tersebut. Perintah ini dikeluarkan menyusul insiden memilukan yang menyebabkan hilangnya nyawa tujuh wisatawan.

Instruksi tersebut tertuang dalam siaran tertulis yang dipublikasikan melalui laman resmi Kemenpar. Menteri Widiyanti Wardhana menekankan pentingnya tindakan cepat dan terkoordinasi antara Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Dinas Pariwisata. Audit menyeluruh ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi risiko dan memastikan standar keselamatan yang ketat diterapkan di seluruh armada kapal wisata.

Fokus Audit:

  • Kelayakan Teknis Kapal: Pemeriksaan mendalam terhadap kondisi mesin, struktur kapal, dan sistem navigasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap kapal beroperasi dalam kondisi prima dan laik laut.
  • Perlengkapan Keselamatan: Pengecekan kelengkapan dan kondisi alat-alat keselamatan, seperti pelampung, alat pemadam api ringan (APAR), dan alat komunikasi darurat. Ketersediaan dan fungsi alat-alat ini sangat vital dalam situasi darurat.
  • Sertifikasi Awak Kapal: Verifikasi sertifikasi dan kompetensi awak kapal. Awak kapal yang terlatih dan kompeten adalah kunci dalam mengoperasikan kapal secara aman dan memberikan respons yang tepat dalam situasi darurat.
  • Kepatuhan SOP: Penilaian terhadap kepatuhan operator terhadap Prosedur Operasional Standar (SOP) keselamatan pelayaran. SOP yang jelas dan dipatuhi dengan disiplin dapat meminimalkan risiko kecelakaan.

Menteri Widiyanti Wardhana juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas insiden yang terjadi. Kecelakaan kapal wisata Pulau Tikus "Tiga Putra" pada Minggu, 11 Mei 2025, menjadi pengingat pahit akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas wisata. Kapal tersebut dilaporkan mengalami kecelakaan akibat badai yang melanda Pantai Berkas, Bengkulu. Insiden ini melibatkan 104 orang, termasuk nakhoda, awak kapal, dan wisatawan.

Kementerian Pariwisata menekankan bahwa keselamatan wisatawan adalah prioritas utama. Standar keselamatan yang ketat harus dipatuhi oleh seluruh pelaku industri pariwisata, termasuk operator kapal wisata. Langkah-langkah preventif, seperti tidak melebihi kapasitas kapal dan memperhatikan peringatan dini cuaca buruk, harus menjadi bagian dari budaya keselamatan.

Langkah Selanjutnya:

  • Evaluasi Prosedur: Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan di sektor pariwisata, khususnya yang melibatkan perjalanan dengan kapal.
  • Pengawasan Intensif: Meningkatkan pengawasan dan pemantauan secara berkala terhadap kapal wisata.
  • Peringatan Dini: Memperhatikan sistem peringatan dini cuaca buruk yang dikeluarkan oleh BMKG dan mengambil langkah-langkah preventif.

Kementerian Pariwisata menyampaikan apresiasi kepada Basarnas, BPBD, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya, serta para nelayan dan masyarakat yang telah membantu proses evakuasi dan perawatan korban. Evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan di sektor pariwisata, khususnya yang melibatkan perjalanan dengan kapal, terus didorong agar kejadian serupa tidak terulang.