Perbedaan Mencolok Pendapatan: Studi OECD Ungkap Gaji Tertinggi di Eropa dan Perbandingan dengan Asia Tenggara

Perbedaan Mencolok Pendapatan: Studi OECD Ungkap Gaji Tertinggi di Eropa dan Perbandingan dengan Asia Tenggara

Sebuah studi terbaru dari Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tahun 2023 mengungkap disparitas signifikan dalam pendapatan rata-rata tahunan di negara-negara anggotanya. Laporan ini, yang menganalisis data upah dengan membagi total pengeluaran gaji tahunan dengan jumlah karyawan penuh waktu, menyoroti posisi dominan negara-negara Eropa dalam hal upah tertinggi. Studi ini memberikan gambaran yang jelas mengenai perbedaan ekonomi global dan implikasinya bagi pasar tenaga kerja internasional.

Luksemburg memimpin daftar dengan upah tahunan rata-rata mencapai US$89.767 atau sekitar Rp1,46 miliar (berdasarkan kurs Rp16.310 per USD). Posisi ini diikuti oleh Islandia (US$87.421 atau Rp1,42 miliar) dan Swiss (US$83.332 atau Rp1,36 miliar). Ketiga negara ini, bersama dengan Amerika Serikat, Belgia, Norwegia, Austria, Belanda, Denmark, dan Australia, menduduki sepuluh besar negara dengan upah rata-rata tertinggi di antara negara-negara anggota OECD. Dominasi negara-negara Eropa dalam daftar ini menunjukkan korelasi kuat antara tingkat produktivitas ekonomi, biaya hidup, dan daya beli dengan besaran upah yang diterima.

Berikut daftar sepuluh besar negara dengan upah rata-rata tahunan tertinggi menurut laporan OECD:

  • 1. Luksemburg: US$89.767 (Rp1,46 miliar)
  • 2. Islandia: US$87.421 (Rp1,42 miliar)
  • 3. Swiss: US$83.332 (Rp1,36 miliar)
  • 4. Amerika Serikat: US$80.115 (Rp1,30 miliar)
  • 5. Belgia: US$73.206 (Rp1,19 miliar)
  • 6. Norwegia: US$71.972 (Rp1,17 miliar)
  • 7. Austria: US$71.167 (Rp1,16 miliar)
  • 8. Belanda: US$70.185 (Rp1,14 miliar)
  • 9. Denmark: US$69.525 (Rp1,13 miliar)
  • 10. Australia: US$67.101 (Rp1,09 miliar)

Sementara itu, gambaran yang sangat berbeda terlihat di Asia Tenggara. Data dari Statista pada tahun 2023 menunjukkan perbedaan yang signifikan. Australia, negara yang juga masuk dalam daftar OECD, memiliki pendapatan bersih bulanan rata-rata tertinggi di kawasan Asia-Pasifik, yaitu US$4.172 atau sekitar Rp67,95 juta (kurs Rp16.310). Ini setara dengan sekitar Rp815 juta per tahun. Singapura, sebagai negara dengan pendapatan tertinggi di Asia Tenggara, memiliki pendapatan bersih bulanan rata-rata US$3.823 atau sekitar Rp62,24 juta (Rp747 juta per tahun). Sebaliknya, Indonesia memiliki upah rata-rata bulanan hanya US$197 atau sekitar Rp3,2 juta, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Filipina (US$312 atau Rp5 juta) dan Malaysia (US$800 atau Rp13 juta). Perbandingan ini menyoroti kesenjangan ekonomi yang signifikan antara negara-negara maju di Eropa dan negara-negara berkembang di Asia Tenggara.

Kesimpulannya, laporan OECD dan data Statista menggarisbawahi perbedaan yang sangat mencolok dalam pendapatan rata-rata di berbagai negara. Faktor-faktor seperti produktivitas, biaya hidup, dan kebijakan ekonomi nasional memainkan peran penting dalam menentukan upah yang diterima oleh pekerja. Studi ini menjadi penting untuk memahami dinamika global pasar tenaga kerja dan mengarahkan kebijakan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi.