Polisi Amankan Enam Remaja Bersenjata Tajam Terkait Tawuran di Palangka Raya
Aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi premanisme yang digelar di wilayah kota Palangka Raya.
Operasi premanisme ini dilakukan sebagai upaya preventif dan represif terhadap berbagai permasalahan sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, menjelaskan bahwa para remaja tersebut diamankan setelah terlibat tawuran di kawasan Jalan Manyar IV, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, pada hari Minggu.
Menurut keterangan Kombes Pol Dedy Supriadi, kejadian bermula pada Sabtu malam, ketika kelompok remaja dari Jalan Tjilik Riwut Km 9 terlibat perselisihan dan saling serang dengan kelompok remaja dari Jalan Manyar IV. Aksi tawuran tersebut berhasil diredam berkat kesigapan personel Ditsamapta Polda Kalteng dan bantuan dari warga setempat.
Identitas keenam remaja yang diamankan adalah RR (13), ALS (15), GS (18), MD (17), DJD (18), dan VAW (15). Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam. Dari tangan RR ditemukan sebilah celurit, sementara dari tangan ALS ditemukan sebilah badik. Kedua senjata tajam ini diduga dibawa saat terjadi tawuran.
Selanjutnya, keenam remaja tersebut diserahkan oleh Ditsamapta Polda Kalteng kepada Polresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. Mereka akan mendapatkan pembinaan dan penanganan khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya. Penanganan khusus ini dilakukan mengingat usia para pelaku yang masih tergolong remaja dan adanya indikasi penggunaan senjata tajam dalam aksi tawuran tersebut. Pihak kepolisian akan berupaya menggali lebih dalam motif dan latar belakang terjadinya tawuran, serta memberikan pembinaan yang efektif agar para remaja tersebut tidak kembali terlibat dalam tindakan kriminal di kemudian hari. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan sekolah para remaja tersebut untuk memberikan dukungan dan pengawasan yang lebih intensif.
Berikut adalah daftar barang bukti yang diamankan:
- Sebilah celurit
- Sebilah badik