Polda Jatim Intensifkan Pemberantasan Premanisme di Surabaya dan Sekitarnya Melalui Operasi Pekat II Semeru

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) tengah mengintensifkan upaya pemberantasan premanisme di wilayah Surabaya dan sekitarnya melalui Operasi Pekat II Semeru. Operasi yang telah berlangsung selama dua pekan ini memfokuskan pada penindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk premanisme, pemalakan, dan penjambretan.

Dalam keterangan yang disampaikan, Kepala Pengendalian Operasi Biro Ops Polda Jatim, AKBP I Made Dhanu Wardana, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan patroli skala besar dengan mengerahkan 78 personel dari berbagai satuan fungsi, seperti Brimob, Dirlantas, Reskrim, Intel, dan Sabhara. Langkah ini diambil sebagai upaya preemtif dan preventif untuk mencegah tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Operasi Pekat II Semeru Polda Jatim ini berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 1 Mei 2025.

Selain fokus pada pemberantasan premanisme, Polda Jatim juga meningkatkan patroli sebagai bagian dari pengamanan Hari Raya Waisak. Namun, penekanan utama tetap pada penindakan kejahatan jalanan di Surabaya dan sekitarnya.

Sejak dimulainya operasi, Polda Jatim telah mengamankan sebanyak 1.425 orang dalam 1.312 kasus. Pencapaian ini menunjukkan komitmen Polda Jatim dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Polda Jatim mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan segala bentuk tindakan premanisme atau kejahatan lainnya ke pihak berwajib melalui nomor darurat 110. Polda Jatim menegaskan kesiapannya untuk menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait premanisme.