Bonus Atlet PON Sumut Belum Cair, Wali Kota Medan Janji Segera Bayar

Bonus Atlet PON Sumut Belum Cair, Wali Kota Medan Janji Segera Bayar

Polemik keterlambatan pencairan bonus atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang digelar September 2024, terus bergulir. Janji Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk memberikan bonus kepada para atlet peraih prestasi paling lambat Februari 2025, hingga kini belum terealisasi. Kondisi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan atlet, bahkan mendorong beberapa di antaranya untuk menyuarakan keluhan melalui media sosial.

Salah satu atlet, Marlando, mengungkapkan kesulitan ekonomi yang dialaminya akibat keterlambatan pencairan bonus tersebut. Ia bahkan sampai harus meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keluhan Marlando yang disampaikan melalui komentar di akun Instagram Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menjadi sorotan publik dan turut memperkuat tekanan agar Pemprov Sumut segera menyelesaikan permasalahan ini. Dalam komentarnya, Marlando memohon bantuan Wali Kota untuk mempercepat proses pencairan bonus bagi para atlet yang telah mengharumkan nama Sumut di ajang PON.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, membenarkan bahwa bonus atlet PON Sumut memang belum dibayarkan. Namun, ia memastikan bahwa Pemprov Sumut akan segera menyelesaikan permasalahan ini. Saat dikonfirmasi awak media di acara buka bersama, Sabtu (8/3/2025), Bobby Nasution menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Harus kami selesaikan," tegasnya. Meskipun demikian, Bobby tidak menjelaskan secara rinci penyebab keterlambatan pencairan bonus tersebut.

Lebih lanjut, Bobby Nasution menargetkan pencairan bonus akan dilakukan pada minggu berikutnya. "Target kami minggu depan (membayarkannya)," ujarnya singkat. Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan keresahan para atlet yang telah menunggu pencairan bonus selama beberapa bulan. Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pencairan bonus dan transparansi pengelolaan anggaran yang dialokasikan untuk keperluan tersebut.

Sebagai informasi, pada PON XXI Aceh-Sumut, kontingen Sumut berhasil meraih posisi ke-4 dengan torehan 254 medali, rinciannya 79 medali emas, 59 medali perak, dan 116 medali perunggu. Prestasi membanggakan ini seharusnya diimbangi dengan kepastian dan ketepatan waktu dalam pemberian apresiasi berupa bonus yang telah dijanjikan Pemprov Sumut kepada para atlet berprestasi.

Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan apresiasi terhadap prestasi atlet. Keterlambatan pembayaran bonus tidak hanya berdampak ekonomi bagi para atlet, tetapi juga berpotensi merusak semangat dan motivasi mereka untuk terus berprestasi di masa mendatang. Oleh karena itu, penanganan yang cepat dan transparan sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan atlet mendapatkan haknya sesuai dengan prestasi yang telah mereka raih.

Langkah-langkah yang diharapkan:

  • Pemprov Sumut segera menuntaskan proses pencairan bonus atlet PON XXI Aceh-Sumut sesuai janji yang telah disampaikan.
  • Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
  • Diperlukan mekanisme yang lebih efektif dan efisien untuk memastikan pencairan bonus tepat waktu dan sesuai prosedur.
  • Adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan bonus atlet untuk mencegah permasalahan serupa terulang kembali.