Aksi Kucing-kucingan 'Pak Ogah' Berkedok Ormas di Jakarta Pusat Persulit Penertiban

Operasi Berantas Jaya 2025 yang tengah berlangsung di Jakarta Pusat menghadapi tantangan dalam menertibkan juru parkir liar atau yang kerap disebut 'pak ogah' yang berlindung di balik organisasi masyarakat (ormas). Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, mengungkapkan bahwa para pelaku ini cenderung memanfaatkan kelengahan petugas kepolisian.

"Mereka melihat situasi. Saat petugas tidak ada, mereka beraksi dengan mematok tarif parkir yang tidak sesuai," ujar Danny dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat.

Selain taktik kucing-kucingan tersebut, keengganan warga yang menjadi korban pemerasan untuk melapor juga menjadi kendala signifikan. Banyak korban merasa tidak sepadan antara kerugian materi yang diderita dengan proses hukum yang harus dijalani.

"Mereka menganggap tidak worth it. Hanya karena uang Rp 50.000 atau Rp 100.000, mereka harus terlibat langsung dalam proses penyidikan," jelas Danny.

Menanggapi situasi ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan 'pak ogah' berkedok ormas. Laporan dari warga sangat penting sebagai dasar bagi petugas untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan.

"Di mana titiknya? Kapan terjadi? Kalau bisa, kira-kira siapa orang yang melalukan pemerasan atau perlu dari ormas mana?" tanya Danny.

Polisi menjamin keamanan pelapor dan mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan tindak pemerasan yang mereka alami.

"Jadi tidak perlu takut, silakan sampaikan kepada Polri, kepolisian setempat untuk minta perlindungan," kata Danny.

Danny juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak gentar menghadapi ormas yang terlibat dalam praktik pemerasan ini. Polisi siap mengerahkan segala upaya dan mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah serta unsur terkait lainnya.

Sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan sembilan anggota ormas sebagai tersangka dalam kasus pemerasan. Selain itu, ratusan atribut ormas, seperti bendera dan spanduk yang terpasang secara ilegal, juga telah ditertibkan.

Polda Metro Jaya sendiri telah menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 selama 15 hari, yang dimulai sejak tanggal 9 Mei 2025. Operasi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk premanisme yang dilakukan secara individu maupun berkelompok.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyatakan bahwa operasi ini melibatkan 999 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif.

"Tidak ada toleransi dan tidak ada pengecualian," tegas Irjen Karyoto.