Jakarta Timur Intensifkan Sterilisasi Kucing Liar Demi Status Bebas Rabies
Pemerintah Kota Jakarta Timur terus menggencarkan program sterilisasi kucing liar sebagai langkah proaktif menjaga wilayahnya dari ancaman rabies. Dari Januari hingga awal Mei 2025, sebanyak 328 ekor kucing liar telah berhasil disterilisasi melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan berbagai pihak.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras yang terencana. Program sterilisasi menyasar seluruh kecamatan di Jakarta Timur, dengan menggandeng Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), sejumlah klinik hewan swasta, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) Dinas KPKP DKI Jakarta, serta komunitas-komunitas pecinta hewan yang peduli.
Dari total 328 kucing yang disterilisasi, mayoritas adalah kucing jantan, yaitu 324 ekor, sementara sisanya 4 ekor adalah kucing betina. Proses sterilisasi dilakukan melalui beberapa skema:
- Sebanyak 89 kucing jantan disterilisasi melalui kerjasama dengan Yayasan Peduli Lingkungan Indonesia (YPLI) di wilayah TC Klender dan Duren Sawit.
- Sebanyak 111 kucing jantan lainnya disterilisasi melalui kerjasama dengan Let's Adopt Indonesia di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit.
- Sebanyak 124 kucing jantan dan 4 kucing betina disterilisasi melalui kolaborasi dengan Pusyankeswannak di RW 06, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati.
Selain itu, Sudin KPKP Jakarta Timur aktif menjalin komunikasi dengan warga setempat untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya kucing-kucing liar. Informasi dari warga sangat penting untuk mengefektifkan program sterilisasi ini. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hewan, terutama kucing-kucing yang berada di area pasar atau lingkungan padat penduduk lainnya. Selain sterilisasi, Pemkot Jaktim juga memberikan vaksinasi sebagai langkah preventif tambahan.
Pemkot Jakarta Timur menargetkan sterilisasi sebanyak 2.000 ekor kucing sepanjang tahun 2025. Target ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya menargetkan 500 ekor. Peningkatan target ini didasari oleh banyaknya aduan dari masyarakat terkait keberadaan kucing liar yang dianggap mengganggu. Pada tahun 2024, Sudin KPKP Jakarta Timur berhasil mensterilisasi 552 ekor kucing liar, terdiri dari 334 ekor kucing jantan dan 218 ekor kucing betina. Keberhasilan program sterilisasi ini diharapkan dapat menekan populasi kucing liar secara terkendali dan menjaga Jakarta Timur tetap bebas dari rabies.