Trump Kembali Sentuh Isu Harga Obat Resep, Janjikan Penurunan Signifikan
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengangkat isu krusial terkait harga obat resep di Negeri Paman Sam. Trump mengumumkan rencana untuk menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan mereformasi penetapan harga obat, dengan janji penurunan hingga 59 persen.
Langkah ini, menurut Trump, merupakan upaya untuk menyelaraskan harga obat-obatan di AS dengan negara-negara lain yang memiliki sistem kesehatan yang lebih terjangkau. Dalam pernyataannya, Trump menegaskan komitmennya untuk menekan harga obat secara signifikan, sebuah isu yang telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun.
Trump, yang menyampaikan pengumuman ini melalui platform media sosial, menyatakan bahwa kebijakan yang akan datang akan memangkas harga obat secara drastis. Istilah "negara favorit" muncul dalam diskursus ini, mengindikasikan potensi adopsi mekanisme penetapan harga yang mengacu pada harga yang dibayarkan oleh negara-negara dengan sistem kesehatan yang dinegosiasikan secara publik. Analis memperkirakan bahwa pendekatan ini dapat menghasilkan penurunan harga antara 30 hingga 80 persen.
Acara pengumuman resmi dijadwalkan berlangsung di Gedung Putih, dengan kehadiran Menteri Kesehatan AS. Namun, rincian lebih lanjut mengenai mekanisme dan implementasi kebijakan ini masih belum diungkapkan secara rinci.
Amerika Serikat selama ini dikenal sebagai negara dengan harga obat resep tertinggi di dunia, bahkan mencapai hampir tiga kali lipat lebih mahal dibandingkan negara-negara maju lainnya. Kondisi ini telah memicu perdebatan panjang mengenai aksesibilitas dan keadilan harga obat bagi masyarakat Amerika.
Upaya sebelumnya oleh Trump untuk menyamakan harga obat dengan standar internasional menemui kendala hukum di pengadilan. Hal ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan yang dihadapi dalam mereformasi sistem penetapan harga obat di AS.
Beberapa sumber industri farmasi menyatakan bahwa mereka telah menerima pengarahan dari Gedung Putih mengenai fokus kebijakan pada program asuransi kesehatan federal, Medicare, yang melayani warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Pengumuman Trump ini langsung berdampak pada pasar saham. Saham perusahaan farmasi global mengalami penurunan, sementara saham farmasi AS juga terpengaruh.
Sistem di AS selama ini mengandalkan perantara dari sektor swasta, yaitu pharmacy benefit manager, untuk melakukan negosiasi dalam skema asuransi. Hal ini berbeda dengan banyak negara lain yang melakukan negosiasi langsung dengan perusahaan farmasi.
Sebagai perbandingan, Undang-Undang Pengurangan Inflasi yang disahkan pada masa pemerintahan Presiden Joe Biden telah membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan negosiasi harga terhadap obat-obatan mahal. Namun, data menunjukkan bahwa harga obat resep yang dinegosiasikan oleh pemerintah AS masih lebih tinggi dibandingkan harga di negara-negara berpendapatan tinggi lainnya.
Contohnya, obat pengencer darah Eliquis memiliki harga daftar sebesar 606 dollar AS untuk persediaan sebulan di AS. Setelah negosiasi dalam program Medicare, harga itu turun menjadi 295 dollar AS mulai 2026. Namun di Swedia, harga obat ini hanya 114 dollar AS, dan di Jepang bahkan lebih rendah lagi, yaitu 20 dollar AS.
Inisiatif Trump ini dipastikan akan memicu perdebatan lebih lanjut antara pemerintah, industri farmasi, dan kelompok konsumen mengenai keadilan harga obat dan intervensi negara dalam sistem pasar kesehatan. Pertanyaan mendasar yang akan terus bergulir adalah bagaimana menyeimbangkan antara inovasi farmasi dan aksesibilitas obat bagi masyarakat luas.