Ai Diantini Gantikan Suami, Maju sebagai Calon Bupati Tasikmalaya dalam Pilkada Ulang
Ai Diantini Gantikan Suami dalam Pilkada Ulang Tasikmalaya 2025
Istri Bupati Tasikmalaya, Ai Diantini Sugianto, resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya 2025. Pendaftaran tersebut dilakukan pada Minggu, 9 Maret 2025, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya. Langkah ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi kemenangan suaminya, Ade Sugianto, dalam Pilkada 2024. Ai Diantini didampingi oleh pasangannya, Iip Miftahul Paos, serta suaminya dan tim pemenangan koalisi yang terdiri dari PDI Perjuangan, PKB, NasDem, dan PBB. Penggunaan mobil lawas menambah kesan sederhana dalam proses pendaftaran ini.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyatakan bahwa proses pendaftaran pasangan calon PSU telah berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI, yakni 8-10 Maret 2025. Pasangan Ai Diantini Sugianto-Iip Miftahul Paos langsung menyerahkan berkas pendaftaran dan proses verifikasi kelengkapan berkas akan dilakukan. Jika terdapat kekurangan, pasangan calon akan diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan. Setelah proses pendaftaran, pasangan calon ini akan menjalani tes kesehatan di RSUD KHZ Mustofa Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu, 12 Maret 2025. Setelah melewati seluruh tahapan, termasuk penetapan sebagai pasangan calon resmi, kampanye akan dimulai, melibatkan tiga pasangan calon yang akan berkompetisi dalam PSU.
Aef Syaripuddin, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan keyakinan bahwa proses penggantian calon bupati dari partainya akan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan KPU. Ia menekankan pengalaman para calon dari PDI Perjuangan dalam mengikuti dan memenangkan Pilkada Tasikmalaya selama 15 tahun terakhir. Kepercayaan diri tersebut didasari atas pemahaman mendalam akan prosedur dan persyaratan yang berlaku.
Sebelumnya, pasangan Ade Sugianto-Iip Miftahul Paos dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 oleh KPU setempat dengan perolehan 487.854 suara. Namun, kemenangan tersebut digugat oleh pasangan calon lain, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi, yang diusung oleh Gerindra, PPP, Demokrat, dan PKS. Setelah melalui proses hukum di MK, Ade Sugianto akhirnya didiskualifikasi, sehingga PSU pun dijadwalkan untuk diselenggarakan pada tahun 2025. Keputusan MK ini membuka jalan bagi Ai Diantini untuk mengikuti kontestasi Pilkada sebagai calon bupati, menggantikan posisi suaminya.
Proses PSU ini menjadi sorotan publik, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Kehadiran Ai Diantini sebagai pengganti Ade Sugianto memberikan dinamika baru dalam persaingan Pilkada Ulang. Publik kini menantikan bagaimana dinamika politik ini akan berdampak pada hasil PSU mendatang dan bagaimana Ai Diantini akan mengkampanyekan visi dan misinya untuk Kabupaten Tasikmalaya.
Tahapan selanjutnya yang akan dilalui pasangan Ai Diantini Sugianto-Iip Miftahul Paos:
- Tes Kesehatan di RSUD KHZ Mustofa
- Penetapan sebagai Pasangan Calon Resmi
- Kampanye Pilkada Ulang