Suporter Terlibat Tawuran di Cikarang: Acungkan Pistol Mainan dan Positif Konsumsi Sabu
Tawuran antar suporter sepak bola di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (9/5/2025) lalu, berbuntut panjang setelah salah seorang oknum suporter, ASJ (28), kedapatan membawa pistol mainan dan terindikasi mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Insiden ini bermula ketika ASJ dan rombongannya melakukan konvoi untuk merayakan kemenangan tim kesayangan mereka dalam Liga 1 Musim 2024/2025. Di tengah euforia perayaan, mereka bertemu dengan kelompok suporter dari tim rival, yang kemudian memicu bentrokan.
Dalam video amatir yang beredar luas di media sosial, ASJ terlihat mengacungkan pistol berwarna hitam ke arah kelompok lawan. Tindakan ini, menurut pengakuannya, bertujuan untuk mengintimidasi dan memaksa kelompok lawan untuk mundur. Strategi ini tampaknya berhasil, karena kelompok lawan langsung kocar-kacir melarikan diri.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi saat konvoi suporter Persib bersinggungan dengan pendukung Persija. "Pelaku terekam kamera warga tengah membawa benda menyerupai pistol," ujarnya.
Setelah video tersebut viral, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan ASJ. Dalam pemeriksaan, ASJ mengakui bahwa pistol yang dibawanya hanyalah mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti lawan. Polisi kemudian mengkonfirmasi bahwa pistol tersebut terbuat dari plastik.
Selain pistol mainan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti kemeja dan sepatu yang dikenakan ASJ saat kejadian.
Namun, kasus ini tidak berhenti sampai di situ. Setelah dilakukan tes urine, ASJ dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Ia mengaku mengonsumsi sabu tersebut pada Kamis (8/5/2025) di sebuah kontrakan di wilayah Cikarang Kota.
"Saat dilakukan test urine oleh tim Biddokes Polres Metro Bekasi, pelaku dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu, yang diakuinya dikonsumsi pada Kamis (8/5/2025) di sebuah kontrakan di wilayah Cikarang Kota," kata Sutrisno.
Akibat perbuatannya, ASJ tetap akan diproses hukum meskipun pistol yang dibawanya hanya mainan. Polisi akan menjeratnya dengan pasal terkait tawuran dan penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan masih adanya perilaku tidak terpuji dari sebagian suporter sepak bola di Indonesia. Tindakan membawa senjata, meskipun mainan, dan mengonsumsi narkoba jelas melanggar hukum dan mencoreng citra olahraga sepak bola.
Berikut adalah daftar barang bukti yang disita:
- Pistol mainan
- Kemeja
- Sepatu
Kasus ini masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam tawuran tersebut.