Kontroversi Penulisan Ulang Sejarah Nasional: Antara Rekonsiliasi dan Legitimasi
Setiap bangsa memiliki narasi sejarahnya sendiri. Mereka memilih untuk menonjolkan pahlawan, mengabaikan pengkhianat, atau menutupi kesalahan masa lalu.
Indonesia, seperti bangsa lain, juga memiliki sejarah yang terus-menerus ditafsirkan ulang. Terbaru, muncul wacana untuk menulis ulang sejarah nasional, yang dipicu oleh Menteri Kebudayaan yang juga seorang politisi. Rencana ini melibatkan sejumlah sejarawan dan tokoh terkemuka dengan tujuan mempersembahkan sejarah yang lebih komprehensif dalam rangka menyambut 80 tahun kemerdekaan Indonesia.
Namun, rencana ini memicu perdebatan sengit. Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, tetapi juga alat untuk membentuk masa depan. Narasi yang dominan akan menentukan apa yang diingat dan apa yang dilupakan. Kekhawatiran muncul bahwa penulisan ulang ini dapat menjadi alat propaganda, alih-alih upaya jujur untuk mengungkap kebenaran.
Pengalaman masa lalu menunjukkan bagaimana sejarah dapat dipolitisasi. Di era Orde Baru, sejarah digunakan untuk melegitimasi kekuasaan, dengan narasi tunggal yang memuja tokoh tertentu dan menjelekkan lawan politik. Reformasi membawa kebebasan untuk menelaah sejarah dari berbagai perspektif, tetapi sejarah Indonesia masih rentan terhadap pengaruh kepentingan politik.
Wacana penulisan ulang sejarah memunculkan pertanyaan mendasar: Siapa yang berhak menentukan narasi sejarah? Apakah ini upaya untuk merekonstruksi masa lalu secara objektif, atau sekadar cara untuk membersihkan citra tokoh atau peristiwa tertentu?
Bahaya terbesar dalam penulisan ulang sejarah adalah ketika kekuasaan terlalu mendominasi prosesnya. Sejarah dapat berubah menjadi legenda, fakta menjadi propaganda. Hal ini pernah terjadi di masa lalu, ketika sejarah digunakan untuk membenarkan kekuasaan, bukan untuk mengungkap kebenaran.
Idealnya, sejarah ditulis dengan jarak dari emosi dan kepentingan politik. Sejarawan yang baik harus menjaga independensinya, tidak tunduk pada tekanan politik atau popularitas. Mereka menulis untuk menjelaskan, bukan untuk menyenangkan.
Rencana penulisan ulang sejarah nasional saat ini terkesan terlalu dekat dengan kepentingan politik. Ada tenggat waktu, target, dan pesan yang ingin disampaikan. Seolah-olah sejarah dapat diselesaikan seperti proyek infrastruktur, padahal sejarah tidak tunduk pada batasan waktu. Ia tunduk pada kebenaran.
Yang dibutuhkan bukanlah sejarah yang ditulis ulang, tetapi sejarah yang dibuka seluas-luasnya. Semua versi sejarah harus ditampilkan, semua luka harus diakui, semua suara harus didengar. Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani mengakui kesalahannya.
Sejarah seharusnya mengajarkan kita kerendahan hati. Republik ini dibangun oleh berbagai pihak, bukan hanya satu kelompok atau tokoh. Ia tumbuh dari konflik, perbedaan pendapat, serta pengorbanan.
Penulisan ulang sejarah hanya relevan jika tujuannya adalah rekonsiliasi, bukan glorifikasi. Pertanyaan kuncinya bukanlah siapa yang menulis ulang sejarah, tetapi untuk siapa sejarah itu ditulis?
Jika jawabannya adalah demi generasi mendatang agar mereka mengetahui kebenaran, maka sejarah akan menjadi cahaya. Namun, jika jawabannya adalah demi kepentingan politik atau legitimasi kekuasaan, maka sejarah hanya akan menjadi alat untuk menutupi kebenaran.
Sejarah tidak dapat direvisi seperti undang-undang. Ia dapat dikaji ulang, diteliti, dan diperdebatkan, tetapi tidak dapat dipaksakan untuk memenuhi kepentingan politik. Sejarah adalah suara dari masa lalu, dan suara itu tidak boleh dibungkam. Kita tidak membutuhkan sejarah yang baru, tetapi sejarah yang benar. Kebenaran sejarah tidak lahir dari kekuasaan, tetapi dari keberanian.