Tragedi Ledakan Amunisi di Garut: Belasan Nyawa Melayang Saat Pemusnahan, Investigasi Mendalam Dilakukan

Kabupaten Garut, Jawa Barat, dikejutkan dengan insiden ledakan amunisi yang terjadi saat proses pemusnahan amunisi yang sudah tidak layak pakai. Peristiwa tragis ini menyebabkan 13 orang kehilangan nyawa, termasuk personel TNI Angkatan Darat (AD) dan warga sipil.

Ledakan maut ini terjadi di Kecamatan Cibalong, Garut, dan saat ini pihak TNI AD tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut. Tim investigasi telah diterjunkan ke lokasi untuk mengumpulkan data dan fakta-fakta terkait.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan dari Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana, pemusnahan amunisi dilakukan oleh personel Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III Peralatan TNI AD. Proses pemusnahan dimulai pada Senin, 12 Mei 2025, pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong.

Sebelum pemusnahan, tim telah melakukan pengecekan personel dan lokasi untuk memastikan keamanan. Peledakan awal dilakukan di dua sumur yang telah disiapkan, dan proses ini berjalan lancar tanpa insiden.

Namun, saat tim mempersiapkan lubang untuk menghancurkan detonator sisa peledakan di dua sumur sebelumnya, sebuah ledakan tiba-tiba terjadi dari dalam lubang tersebut. Ledakan inilah yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia.

Identitas Korban

Dari 13 korban tewas, empat di antaranya adalah anggota TNI AD dan sembilan lainnya adalah warga sipil. Berikut adalah daftar nama-nama korban:

  • Korban Tewas TNI AD:
    • Kolonel Cpl Antonius Hermawan (Kepala Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan Angkatan Darat)
    • Mayor Cpl Anda Rohanda (Kepala Seksi Administrasi Pergudangan Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan Angkatan Darat)
    • Kopda Eri Priambodo (Anggota Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat)
    • Pratu Aprio (Anggota Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat)
  • Korban Tewas Sipil:
    • Agus
    • Ivan
    • Anwar
    • Iyus
    • Iyusrizal
    • Toto
    • Rustiawan
    • Endang
    • Dadang

Lahan Milik BKSDA

TNI AD menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk pemusnahan amunisi adalah milik BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kabupaten Garut. Lokasi ini rutin digunakan untuk kegiatan serupa karena jauh dari permukiman warga.

Saat ini, lokasi kejadian telah disterilisasi oleh TNI AD bersama aparat terkait untuk mengantisipasi adanya bahan berbahaya lain yang tertinggal.

Investigasi Keberadaan Warga Sipil

Salah satu fokus investigasi saat ini adalah mencari tahu mengapa warga sipil berada di lokasi pemusnahan amunisi. TNI AD berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh dan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik setelah penyelidikan selesai.

TNI AD juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban dan mengajak masyarakat untuk mendoakan para korban serta keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan.