Jakarta Bebas Ganjil Genap pada Hari Raya Waisak
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap pada Selasa, 13 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Raya Waisak. Keputusan ini memberikan kelegaan bagi para pengendara di Ibukota.
Kepastian ini diumumkan secara resmi melalui akun Instagram Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada Senin, 12 Mei 2025. Pengumuman tersebut menegaskan bahwa peniadaan ganjil genap berlaku selama perayaan Hari Raya Waisak.
Dasar hukum peniadaan ganjil genap ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3). Peraturan tersebut menyatakan dengan jelas bahwa pembatasan lalu lintas melalui sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Ketentuan ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan petugas di lapangan.
Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Imbauan ini penting untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya, terlebih saat volume kendaraan berpotensi meningkat karena peniadaan ganjil genap.
Bagi para pengguna jalan yang biasa beraktivitas di 25 ruas jalan yang terkena dampak ganjil genap, berikut adalah daftar lengkapnya:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Diharapkan dengan adanya informasi ini, masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan raya.