Polres Magetan Gencarkan Penindakan Premanisme, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Polres Magetan Berantas Aksi Premanisme: Masyarakat Diharapkan Berperan Aktif

Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk premanisme. Saat ini, Polres Magetan tengah menangani tiga kasus berbeda yang melibatkan tindakan premanisme, yaitu dua kasus pengancaman dan satu kasus pengeroyokan.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, melalui keterangan resminya menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan dan pemerasan yang dilakukan oleh preman. Beliau menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas premanisme dengan cara melaporkan setiap kejadian yang meresahkan.

"Kami tidak akan menolerir segala bentuk premanisme. Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor jika melihat atau menjadi korban tindakan premanisme. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," tegas AKBP Raden Erik.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah kasus pengancaman yang terjadi di Jalan Raya Karas-Karangrejo. Pelaku, yang diketahui berinisial HA, melakukan pengancaman terhadap korban dengan membuntuti dan mengancam akan menendang korban jika tidak berhenti. Aksi pelaku menyebabkan korban panik dan mengalami kecelakaan.

Kasus kedua adalah pengancaman menggunakan senjata tajam jenis sabit. Pelaku, berinisial RZ, melakukan pengancaman terhadap korban yang sedang menagih utang. Pelaku mengarahkan sabit ke arah korban sambil mengancam akan membacoknya.

Selain kasus pengancaman, Polres Magetan juga menangani kasus pengeroyokan yang terjadi di perempatan Kelotok. Korban yang sedang duduk di atas sepeda motor tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang tak dikenal hingga mengalami luka-luka.

AKBP Joko Santoso, Kasatreskrim Polres Magetan menambahkan, keempat pelaku pengeroyokan sudah berhasil diamankan berikut barang bukti. Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mendukung iklim investasi yang sehat di Magetan.

Berikut adalah rangkuman kasus yang ditangani Polres Magetan:

  • Pengancaman di Jalan Raya Karas-Karangrejo: Pelaku HA membuntuti dan mengancam korban dengan sepeda motor.
  • Pengancaman dengan Sabit: Pelaku RZ mengancam korban yang menagih utang dengan menggunakan sabit.
  • Pengeroyokan di Perempatan Kelotok: Korban diserang sekelompok orang tak dikenal saat sedang duduk di atas sepeda motor.

Polres Magetan berkomitmen untuk terus memberantas premanisme demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat bekerjasama dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan premanisme ini.