Kecelakaan Truk ODOL Marak, Pemerintah Diminta Perbaiki Tata Kelola dan Diversifikasi Moda Transportasi
Tragedi Jalan Raya: Urgensi Penanganan Truk ODOL dan Pembenahan Sistem Logistik
Rentetan kecelakaan yang melibatkan truk dengan muatan berlebih atau dimensi tidak sesuai standar (ODOL) kembali menjadi sorotan tajam. Kejadian-kejadian tragis ini, yang merenggut nyawa dan menyebabkan kerugian materiil signifikan, dari Ciawi hingga Semarang, adalah cerminan dari masalah yang lebih dalam terkait tata kelola transportasi dan lemahnya pengawasan.
Masalah truk ODOL bukan sekadar isu keselamatan di jalan raya. Praktik ini juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan yang masif, mengganggu kelancaran arus lalu lintas, dan menciptakan persaingan tidak sehat di sektor transportasi. Kebijakan "Zero ODOL" yang dicanangkan pemerintah pada tahun 2026, meski merupakan langkah positif, terasa kurang greget karena minimnya implementasi konkret di lapangan.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa kejadian-kejadian ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan kurangnya upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan pemerintah. Pemerintah harus segera mengambil tindakan cepat dan tegas untuk menghentikan sementara operasional truk ODOL dan memperketat pengawasan terhadap semua kendaraan barang.
Diversifikasi Moda Transportasi: Kunci Solusi Jangka Panjang
Selain penindakan tegas terhadap pelanggaran ODOL, pemerintah juga perlu secara serius mempertimbangkan diversifikasi moda transportasi logistik. Pemanfaatan jalur kereta api, transportasi laut, dan sungai harus menjadi prioritas untuk mengurangi beban jalan raya dan meningkatkan efisiensi sistem logistik secara keseluruhan. Namun, disparitas insentif dan regulasi antara moda jalan dan non-jalan menjadi kendala serius yang harus segera diatasi.
Saat ini, penggunaan jalan raya terasa lebih murah karena berbagai fasilitas yang disubsidi. Sebaliknya, moda kereta api dan laut dibebani PPN, penggunaan bahan bakar non-subsidi, serta biaya akses yang signifikan. Padahal, moda transportasi rel dan laut jauh lebih efisien untuk pengiriman barang jarak menengah hingga jauh. Oleh karena itu, diperlukan peta jalan (roadmap) yang jelas dan terperinci, yang menggambarkan tahapan dan langkah-langkah konkret untuk mencapai tujuan diversifikasi moda transportasi. Peta jalan ini harus mencakup program-program yang terukur, indikator keberhasilan yang jelas, serta penanggung jawab dari kementerian dan lembaga terkait. Implementasi dapat dimulai dari proyek-proyek pemerintah dan BUMN yang tidak lagi menggunakan truk ODOL, sebelum diperluas ke sektor dan wilayah lainnya.
Strategi Nasional: Pemberantasan Pungli, Standarisasi Upah, dan Peningkatan Kompetensi Pengemudi
Untuk mendukung implementasi kebijakan Zero ODOL dan diversifikasi moda transportasi, pemerintah perlu merumuskan strategi nasional yang komprehensif. Strategi ini harus mencakup beberapa isu penting, seperti pemberantasan pungutan liar (pungli) yang kerap menjadi penyebab truk ODOL lolos dari pengawasan, penetapan standar upah yang layak bagi pengemudi, peningkatan tunjangan bagi petugas penguji kendaraan, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pengawasan dan penindakan pelanggaran.
Djoko menambahkan, perlunya standarisasi kompetensi pengemudi truk dan bus. Ia mencontohkan adanya sekolah khusus untuk pilot pesawat, masinis kereta api, dan nakhoda kapal yang didirikan oleh Kementerian Perhubungan. Ia menyayangkan belum adanya sekolah serupa untuk pengemudi bus dan truk. Menurutnya, sudah saatnya Kementerian Perhubungan membangun sekolah khusus untuk pengemudi bus dan truk, sehingga kualitas dan kompetensi pengemudi dapat ditingkatkan secara signifikan.