Tragedi Garut: Ledakan Amunisi Kedaluwarsa Tewaskan Belasan Orang, Investigasi Mendalam Didesak
Insiden Tragis di Garut: Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa Berujung Maut
Senin (12/5/2025) menjadi hari kelabu bagi Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sebuah insiden ledakan saat proses pemusnahan amunisi yang sudah tidak layak pakai atau kedaluwarsa oleh TNI Angkatan Darat (AD) telah merenggut nyawa 13 orang, termasuk 9 warga sipil dan 4 personel TNI. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB ini, memicu duka mendalam dan pertanyaan serius tentang standar keamanan dalam prosedur pemusnahan amunisi.
Kronologi Kejadian dan Dugaan Penyebab
Menurut keterangan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana, sebelum peledakan, tim dari Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI AD telah melakukan pengecekan prosedur dan lokasi, serta menyatakan area tersebut aman. Pemusnahan dilakukan di dua lubang sumur yang telah disiapkan, dan peledakan awal dilaporkan berjalan lancar tanpa kendala.
Namun, tragedi terjadi saat proses penghancuran detonator di lubang sumur ketiga. Ledakan tiba-tiba terjadi, mengakibatkan korban jiwa yang sangat banyak. Dugaan sementara, ledakan susulan terjadi setelah masyarakat mendekati lokasi untuk mengumpulkan selongsong amunisi bekas yang memiliki nilai ekonomis.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa meskipun prosedur pemusnahan telah diikuti, kemungkinan ledakan kedua tidak dapat diabaikan, terutama mengingat sifat amunisi yang sudah kedaluwarsa dan sulit diprediksi. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti ledakan.
Desakan Investigasi dan Evaluasi Prosedur
Insiden ini memicu reaksi keras dari anggota Komisi I DPR RI. Oleh Soleh mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dalam prosedur pemusnahan amunisi. Sukamta, anggota Komisi I DPR RI lainnya, menekankan pentingnya evaluasi SOP penyimpanan dan pemusnahan amunisi, serta menginventarisir kondisi amunisi yang sudah kedaluwarsa untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI, menilai bahwa kesalahan prediksi petugas menjadi penyebab utama jatuhnya korban. Petugas diduga menganggap bahwa seluruh amunisi telah hancur pada peledakan pertama, namun ledakan susulan terjadi akibat sifat amunisi kedaluwarsa yang tidak stabil.
Penanganan Korban dan Imbauan Keamanan
Korban luka-luka segera dilarikan ke RSUD Pameungpeuk untuk mendapatkan perawatan medis. Keluarga korban, seperti Dedi Duha, menunggu proses otopsi jenazah di rumah sakit. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi pemusnahan amunisi demi keselamatan.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya standar keamanan yang ketat dalam penanganan amunisi kedaluwarsa. Investigasi mendalam dan evaluasi prosedur diharapkan dapat mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Standar Operasional Prosedur (SOP): Pentingnya kepatuhan dan evaluasi terhadap SOP dalam pemusnahan amunisi.
- Keamanan Lokasi: Perlunya pembatasan wilayah yang ketat dan pengawasan yang memadai untuk mencegah warga sipil memasuki area berbahaya.
- Sifat Amunisi Kedaluwarsa: Pemahaman yang mendalam tentang sifat amunisi kedaluwarsa yang tidak stabil dan sulit diprediksi.
- Investigasi Menyeluruh: Pentingnya investigasi yang transparan dan akuntabel untuk mengungkap penyebab pasti kejadian dan menentukan langkah perbaikan.
- Penanganan Korban: Penanganan cepat dan tepat terhadap korban luka-luka dan keluarga korban.
- Imbauan Keamanan: Sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mendekati lokasi pemusnahan amunisi.
Tragedi di Garut ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait, khususnya TNI AD, untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan standar keamanan dalam penanganan amunisi kedaluwarsa.