Krisis Finansial Hantam Hotel Bumi Wiyata Depok: Gaji Karyawan Tertunda Akibat Penurunan Pendapatan Signifikan
Kondisi keuangan Hotel Bumi Wiyata Depok tengah menjadi sorotan setelah manajemen mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji karyawan untuk bulan Maret dan April, serta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025. Pengakuan ini muncul menyusul aksi mogok kerja yang dilakukan oleh sebagian besar karyawan hotel.
Aksi mogok kerja, yang melibatkan sekitar 80 dari total 114 karyawan, merupakan bentuk protes terhadap manajemen hotel yang dinilai lalai dalam memenuhi kewajibannya. Selain menuntut pembayaran gaji dan THR yang tertunda, para karyawan juga menyuarakan ketidakpuasan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) seorang karyawan senior yang dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
Mohammad Sholeh, Ketua Federasi Serikat Buruh, Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO) Bumi Wiyata, mengungkapkan bahwa tuntutan utama para karyawan meliputi:
- Pembayaran gaji bulan Maret dan April yang tertunda.
- Kejelasan jadwal pembayaran THR 2025.
- Pengembalian status kerja karyawan yang di-PHK.
Menurut Direktur PT Bumiputra Wisata, Musheri, penurunan pendapatan menjadi faktor utama yang menyebabkan kesulitan keuangan yang dialami hotel. Penurunan ini mulai terasa sejak awal Januari 2025, setelah hotel berusaha bangkit dari dampak pandemi Covid-19. Musheri menjelaskan bahwa perubahan pola pertemuan bisnis, seperti beralih ke rapat daring, turut memengaruhi tingkat hunian dan pendapatan hotel.
Data menunjukkan bahwa Hotel Bumi Wiyata Depok mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar pada kuartal pertama tahun 2025. Selain itu, kebijakan larangan wisuda di luar lingkungan sekolah juga memperburuk kondisi keuangan hotel. Surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan tersebut berdampak signifikan terhadap jumlah pemesanan acara wisuda dan perpisahan sekolah di hotel.
Musheri mengungkapkan bahwa pembatalan pemesanan acara wisuda dari sejumlah sekolah semakin menekan pendapatan hotel. Padahal, proyeksi pendapatan hotel dari Januari hingga Juni sangat bergantung pada acara-acara tersebut. Pihak manajemen hotel telah melakukan mediasi dengan perwakilan karyawan untuk mencari solusi terbaik. Salah satu hasil dari mediasi tersebut adalah kesepakatan untuk mempekerjakan kembali karyawan yang sebelumnya di-PHK. Namun, solusi terkait pembayaran gaji dan THR yang tertunda masih dalam proses pencarian.
Situasi yang dihadapi Hotel Bumi Wiyata Depok ini mencerminkan tantangan yang dihadapi industri perhotelan dalam menghadapi perubahan perilaku konsumen dan kebijakan pemerintah. Upaya restrukturisasi dan adaptasi menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan bisnis di tengah kondisi yang tidak pasti.