Dua Pekerja Migran Indonesia Tewas di Kamboja, Pemerintah Perketat Pengawasan TPPO
Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di Kamboja. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan perhatian serius terhadap kasus ini, meskipun belum menerima laporan resmi terkait kematian tersebut.
Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi fokus utama Kemenkumham. "TPPO menjadi perhatian KemenHAM, tapi kalau kasus khusus WNI itu di Kamboja, saya secara khusus spesifik belum mendapatkan laporan tapi biasanya laporan di kementerian sudah ada itu," ujarnya di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (12/5/2025).
Kemenkumham telah membentuk tim khusus untuk menangani TPPO dan melakukan antisipasi, termasuk masalah migran Indonesia di luar negeri. Tim ini telah dikirim ke beberapa negara di Asia Timur dan Timur Tengah sejak akhir tahun lalu untuk memantau kasus-kasus yang melibatkan WNI. Koordinasi dengan kementerian terkait akan segera dilakukan untuk menindaklanjuti kematian dua PMI, Rizal Sampurna dan Iwan Sahab.
Sementara itu, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan bahwa kedua PMI tersebut berangkat secara ilegal ke Kamboja. Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menjelaskan bahwa Rizal Sampurna, berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, dan Iwan Sahab, dari Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi korban TPPO.
"Hasil pelacakan di Sisko P2MI menunjukkan bahwa kedua nama tersebut tidak terdaftar dalam data kami, dan kami tidak menemukan perusahaan yang mengirim mereka. Dengan demikian, kami dapat memastikan bahwa keduanya berangkat secara ilegal untuk bekerja di Kamboja," jelas Karding di Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).
Karding menambahkan bahwa Rizal Sampurna sempat mengaku bekerja sebagai scammer di Kamboja dan mengirim foto dirinya dengan tangan diborgol. Rizal meninggal dunia pada 6 April 2025, setelah keluarga menerima informasi dari seseorang yang mengaku sebagai pihak berwajib di Kamboja. Iwan Sahab meninggal dunia pada 14 April 2025, setelah dirawat sejak 5 April 2025. Berdasarkan analisis dokter, Iwan mengalami benturan di kepala yang menyebabkan kemungkinan putusnya pembuluh darah di otak.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya TPPO dan pentingnya bagi calon pekerja migran untuk mengikuti prosedur resmi. Pemerintah terus berupaya untuk melindungi WNI yang bekerja di luar negeri dan menindak tegas pelaku TPPO.
Berikut adalah point penting dalam berita ini:
- Kematian PMI: Dua PMI, Rizal Sampurna dan Iwan Sahab, meninggal di Kamboja.
- Respons Kemenkumham: Kemenkumham memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait.
- TPPO: TPPO menjadi perhatian utama Kemenkumham, tim khusus telah dibentuk untuk menangani masalah ini.
- Keberangkatan Ilegal: Kedua PMI berangkat secara ilegal ke Kamboja.
- Penyebab Kematian: Rizal Sampurna diduga menjadi korban scammer, sementara Iwan Sahab meninggal akibat benturan di kepala.
- Upaya Pemerintah: Pemerintah terus berupaya melindungi WNI yang bekerja di luar negeri dan menindak tegas pelaku TPPO.