Tragedi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut: DPR Desak Investigasi Menyeluruh

Tragedi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut: DPR Desak Investigasi Menyeluruh

Ledakan dahsyat yang terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat pada Senin (12/5/2025) telah merenggut nyawa 13 orang, termasuk anggota TNI dan warga sipil. Peristiwa tragis ini memicu keprihatinan mendalam dan tuntutan investigasi komprehensif terhadap prosedur pemusnahan amunisi kedaluwarsa oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara tegas mendesak TNI untuk segera melakukan investigasi mendalam guna mengungkap penyebab pasti ledakan dan memastikan apakah standar operasional prosedur (SOP) telah dijalankan dengan benar. Investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai keterlibatan warga sipil di area yang seharusnya steril selama proses pemusnahan.

Desakan Investigasi dan Evaluasi Prosedur

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap SOP dalam proses pemusnahan amunisi. Ia juga mendorong revisi kebijakan terkait pemusnahan amunisi, termasuk peningkatan pengawasan, audit prosedur keamanan, dan edukasi bagi masyarakat sekitar lokasi disposal. Langkah-langkah konkret dari pemerintah dan TNI diharapkan dapat menjamin keamanan masyarakat di masa depan.

Senada dengan Laksono, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menuntut penjelasan transparan dari TNI, terutama mengenai keberadaan warga sipil di lokasi pemusnahan. Sukamta juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penyimpanan dan pemusnahan amunisi, serta inventarisasi kondisi amunisi, terutama yang sudah melewati masa pakai. Degradasi, pembusukan, dan kerusakan struktural pada amunisi kedaluwarsa dapat meningkatkan risiko ledakan spontan.

Dugaan Awal dan Proses Investigasi

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, mengonfirmasi bahwa ledakan terjadi saat proses pemusnahan amunisi tidak layak pakai oleh TNI Angkatan Darat. Lokasi ledakan berada di lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut, yang selama ini digunakan untuk pemusnahan amunisi kedaluwarsa. Proses pembersihan lokasi masih berlangsung karena potensi ledakan susulan.

Dugaan sementara mengindikasikan bahwa ledakan kedua terjadi saat warga mendekat untuk mengumpulkan logam dari sisa-sisa serpihan granat dan mortir yang dimusnahkan. Menurut Sianturi, kegiatan ini biasa dilakukan masyarakat setelah pemusnahan amunisi. Namun, pada kejadian ini, diduga terdapat bom yang belum hancur dan meledak setelah didekati warga. Meskipun demikian, Sianturi menegaskan bahwa penyebab pasti ledakan dan tewasnya warga sipil masih dalam proses investigasi.

Peringatan Serius dan Rekomendasi DPR

Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini, menekankan perlunya mencegah akses warga ke lokasi disposal amunisi. Ia menyebut tragedi di Garut sebagai peringatan serius atas lemahnya sistem pengelolaan amunisi yang tak lagi layak pakai. Anggraini juga mendorong perbaikan tata kelola gudang senjata dan relokasi fasilitas yang dekat dengan permukiman. Komisi I DPR RI akan mengawal rekomendasi hasil investigasi dan menjadikannya bahan pembahasan dalam rapat-rapat dengan TNI dan Kementerian Pertahanan.

Identitas Korban

Mayjen Kristomei Sianturi telah merilis daftar nama-nama korban meninggal dunia dalam insiden ledakan ini. Korban terdiri dari empat anggota TNI dan sembilan warga sipil:

  • Kolonel Cpm Antonius Hermawan
  • Mayor Cpl Anda Rohanda
  • Kopda Eri Priambodo
  • Pratu Aprio Setiawan
  • Agus bin Kasmin
  • Ipan bin Obur
  • Anwar
  • Iyus bin Inon
  • Iyus Rizal bin Saepuloh
  • Totok
  • Dadang
  • Rustiawan
  • Endang