Wali Murid Adukan Kebijakan 'Barak Militer' Gubernur Jawa Barat ke Komnas HAM
Seorang wali murid asal Babelan, Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan, telah resmi melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis, 8 Mei 2025. Tindakan ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan kontroversial Dedi Mulyadi yang mengirimkan siswa dengan masalah perilaku ke barak militer.
Adhel Setiawan, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pendekatan militeristik dalam menangani kenakalan remaja di Jawa Barat tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak memberikan jaminan perbaikan perilaku anak dan justru mencerminkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mencari solusi yang lebih efektif dan manusiawi.
"Tidak ada jaminan bahwa dengan dimasukkan ke barak, perilaku anak itu akan menjadi baik," tegas Adhel pada Senin, 12 Mei 2025. Ia menambahkan bahwa pendidikan anak seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua, guru, dan pemerintah, bukan diserahkan kepada aparat militer.
Kritik Terhadap Pendekatan Militeristik
Adhel secara tegas menyatakan bahwa pendekatan ala militer bukanlah solusi yang tepat untuk mendidik anak. Ia berpendapat bahwa anak-anak membutuhkan bimbingan, kasih sayang, dan lingkungan yang mendukung perkembangan karakter positif, bukan indoktrinasi dan disiplin ala militer yang kaku.
"Pelaporan tersebut sebagai bentuk protes atas kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menempatkan anak-anak bermasalah di barak militer," jelasnya. Adhel juga menyoroti kurangnya transparansi dalam program tersebut. Ia mempertanyakan metode pelatihan yang digunakan dan kualifikasi para pelatih yang terlibat.
- Metode pelatihannya seperti apa?
- Siapa yang memberikan pelatihannya?
- Kita kan tidak tahu, ini semua gelap.
Falsafah Pendidikan yang Dipertanyakan
Adhel secara terbuka meragukan pemahaman Dedi Mulyadi tentang hakikat pendidikan. Ia menilai bahwa budaya militer sangat bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan yang seharusnya mengedepankan pengembangan potensi anak secara holistik.
"Sepertinya Pak Dedi Mulyadi ini enggak mengerti atau enggak paham tentang falsafah pendidikan," katanya. Ia juga meragukan efektivitas program yang hanya berlangsung dalam waktu singkat.
Dukungan dari LBH Pendidikan Indonesia
Kuasa hukum Adhel, Rezekinta Sofrizal, yang juga merupakan Direktur Eksekutif LBH Pendidikan Indonesia, menyatakan bahwa program pengiriman siswa ke barak militer merupakan kebijakan yang keliru. Ia menekankan pentingnya edukasi parenting kepada orang tua sebagai fondasi utama pendidikan anak.
"Karena pada prinsipnya pendidikan itu tidak hanya di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga, yaitu orangtua," ujarnya. Rezekinta juga menilai bahwa pelibatan institusi militer dalam pendidikan anak melampaui batas tugas dan fungsi TNI.
"Kami mendesak agar Dedi Mulyadi menghapus program ini dan tidak melibatkan institusi militer atas nama pendisiplinan anak," tegas Rezekinta.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Gubernur Dedi Mulyadi terkait pelaporan ini.