Pemerintah Investigasi Keberadaan Eks Marinir yang Diduga Bergabung dengan Militer Rusia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia tengah menelusuri laporan mengenai seorang mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, yang diduga bergabung dengan militer Rusia dalam konflik di Ukraina. Juru Bicara Kemlu, Roy Soemirat, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow untuk mengumpulkan informasi terkait keberadaan dan status Satria.

"Markas Besar TNI telah mengeluarkan pernyataan terkait individu yang bersangkutan. Kami terus berkoordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Indonesia di Moskow," ujar Roy kepada awak media, Senin (12/5/2025).

Roy menambahkan bahwa hingga saat ini, Kemlu tidak memiliki catatan resmi mengenai kedatangan Satria ke Rusia. Status kewarganegaraannya pun masih belum jelas.

"Tidak ada data resmi yang mencatat kedatangan yang bersangkutan ke Rusia," tegasnya.

Isu mengenai keterlibatan Satria dalam konflik di Ukraina pertama kali mencuat setelah disoroti oleh anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. Hasanuddin menekankan perlunya penyelidikan mendalam terhadap status kewarganegaraan Satria dan kemungkinan penerapan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Seseorang yang masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) tidak diperbolehkan menjadi prajurit di negara lain, bahkan negara sahabat sekalipun. Ada aturan yang melarang hal tersebut. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada sanksi hukum," kata TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin mendesak pemerintah untuk segera memastikan status kewarganegaraan Satria. Ia menjelaskan bahwa jika terbukti bersalah, Satria dapat dikenakan hukuman jika kembali ke Indonesia, atau bahkan dicabut kewarganegaraannya.

"Jika yang bersangkutan terbukti menjadi prajurit negara lain, maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kewarganegaraan Indonesianya dapat dicabut. Oleh karena itu, perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu," pungkasnya.

Pemerintah Indonesia melalui Kemlu akan terus memantau perkembangan situasi dan berupaya mendapatkan informasi yang akurat mengenai keberadaan dan status hukum Satria Arta Kumbara.